<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Pajak : Badan Usaha Banyak yang Tak Punya NPWP</title><description>Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan masih banyak wajib pajak badan yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). </description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/05/25/20/460947/dirjen-pajak-badan-usaha-banyak-yang-tak-punya-npwp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/05/25/20/460947/dirjen-pajak-badan-usaha-banyak-yang-tak-punya-npwp"/><item><title>Dirjen Pajak : Badan Usaha Banyak yang Tak Punya NPWP</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/05/25/20/460947/dirjen-pajak-badan-usaha-banyak-yang-tak-punya-npwp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/05/25/20/460947/dirjen-pajak-badan-usaha-banyak-yang-tak-punya-npwp</guid><pubDate>Rabu 25 Mei 2011 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/25/20/460947/FrtqkTu57A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Pajak Fuad Rahmany</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/25/20/460947/FrtqkTu57A.jpg</image><title>Dirjen Pajak Fuad Rahmany</title></images><description>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     

 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
	mso-para-margin:0in;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}


JAKARTA - Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan masih banyak wajib pajak badan yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

&quot;Belum semuanya (badan usaha) punya NPWP. Banyak yang belum daftar,&quot; ungkap Fuad kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Dia melanjutkan, saat ini semua perusahaan yang telah melantai di pasar modal sudah terdaftar semua. &quot;Mereka pasti sudah serahkan SPT, pasti gak bisa enggak,&quot; tuturnya.

Sedangkan untuk perusahaan yang berdiri dengan rumah tinggal ataupun ruko-ruko, dia mengungkapkan banyak dari mereka yang belum memenuhi kewajibannya sebagai objek pajak badan. &quot;Seperti sektor-sektor informal, restoran toko-toko, ruko-ruko masih banyak yang belum bayar,&quot; tambahnya.

Lebih jauh dia mwngungkapkan, jumlah SPT yang masuk saat ini masih dibawah 500 ribu orang. &quot;Angka persisnya nanti, tapi 500 ribuan, artinya masih banyak sekali yang belum serahkan SPT,&quot; ungkapnya.

Karenannya dia menjelaskan akan berupaya bekerjasama dengan Biro Pusat Sosial (BPS) untuk mengecek data-data tersebut. &quot;Saya sudah bilang sama pak Rusman (kepala BPS), konsultasi dulu tentang data-data,&quot; tukasnya. </description><content:encoded>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     

 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
	mso-para-margin:0in;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}


JAKARTA - Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan masih banyak wajib pajak badan yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

&quot;Belum semuanya (badan usaha) punya NPWP. Banyak yang belum daftar,&quot; ungkap Fuad kala ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Dia melanjutkan, saat ini semua perusahaan yang telah melantai di pasar modal sudah terdaftar semua. &quot;Mereka pasti sudah serahkan SPT, pasti gak bisa enggak,&quot; tuturnya.

Sedangkan untuk perusahaan yang berdiri dengan rumah tinggal ataupun ruko-ruko, dia mengungkapkan banyak dari mereka yang belum memenuhi kewajibannya sebagai objek pajak badan. &quot;Seperti sektor-sektor informal, restoran toko-toko, ruko-ruko masih banyak yang belum bayar,&quot; tambahnya.

Lebih jauh dia mwngungkapkan, jumlah SPT yang masuk saat ini masih dibawah 500 ribu orang. &quot;Angka persisnya nanti, tapi 500 ribuan, artinya masih banyak sekali yang belum serahkan SPT,&quot; ungkapnya.

Karenannya dia menjelaskan akan berupaya bekerjasama dengan Biro Pusat Sosial (BPS) untuk mengecek data-data tersebut. &quot;Saya sudah bilang sama pak Rusman (kepala BPS), konsultasi dulu tentang data-data,&quot; tukasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
