<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bursa Awasi Saham Laguna Cipta Griya</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Laguna Cipta Griya Tbk  (LCGP) ke dalam saham yang mengalamai peningkatan harga dan aktivitas  transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/07/13/278/479182/bursa-awasi-saham-laguna-cipta-griya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/07/13/278/479182/bursa-awasi-saham-laguna-cipta-griya"/><item><title>Bursa Awasi Saham Laguna Cipta Griya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/07/13/278/479182/bursa-awasi-saham-laguna-cipta-griya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/07/13/278/479182/bursa-awasi-saham-laguna-cipta-griya</guid><pubDate>Rabu 13 Juli 2011 09:25 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/13/278/479182/DoIKowc6fP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo BEI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/13/278/479182/DoIKowc6fP.jpg</image><title>Logo BEI</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) ke dalam saham yang mengalamai peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menuturkan, bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 24 Juni. Dan konfirmasi atas perusahaan tercatat tersebut telah dimuat dalam pengumuman bursa pada 6 Juli lalu.Lalu informasi terakhir dari perseroan adalah pengumuman pada 8 Juli mengenai koreksi penjelasan atas permintaan konfirmasi bursa.&quot;Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LCGP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa sampai saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini,&quot; kata Eddy dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/7/2011).Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.Kemudian mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.&quot;Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP) ke dalam saham yang mengalamai peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito menuturkan, bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 24 Juni. Dan konfirmasi atas perusahaan tercatat tersebut telah dimuat dalam pengumuman bursa pada 6 Juli lalu.Lalu informasi terakhir dari perseroan adalah pengumuman pada 8 Juli mengenai koreksi penjelasan atas permintaan konfirmasi bursa.&quot;Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham LCGP tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa sampai saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini,&quot; kata Eddy dalam laporan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/7/2011).Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.Kemudian mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.&quot;Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
