<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ikuti Jejak BUMN, Kemenkeu Pangkas 10% Ongkos Transportasi</title><description>Mengikuti jejak Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan akan memangkas 10 persen biaya yang sebelumnya digunakan sebagai biaya perjalanan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/07/29/20/485787/ikuti-jejak-bumn-kemenkeu-pangkas-10-ongkos-transportasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/07/29/20/485787/ikuti-jejak-bumn-kemenkeu-pangkas-10-ongkos-transportasi"/><item><title>Ikuti Jejak BUMN, Kemenkeu Pangkas 10% Ongkos Transportasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/07/29/20/485787/ikuti-jejak-bumn-kemenkeu-pangkas-10-ongkos-transportasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/07/29/20/485787/ikuti-jejak-bumn-kemenkeu-pangkas-10-ongkos-transportasi</guid><pubDate>Jum'at 29 Juli 2011 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/29/20/485787/tg2FtfOOCa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Agus Martowardojo Foto: Tangguh Putra/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/29/20/485787/tg2FtfOOCa.jpg</image><title>Menteri Keuangan Agus Martowardojo Foto: Tangguh Putra/okezone</title></images><description>JAKARTA- Mengikuti jejak Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan akan memangkas 10 persen biaya yang sebelumnya digunakan sebagai biaya perjalanan.Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan penghematan 10-25 persen terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik.&quot;Jadi (penghematan) yang kita desain adalah 10-25 persen, untuk BBM dan lsitrik,&quot; ujar Agus kala ditemui di Kantor Dirjen Anggaran, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2011).Untuk listrik, dia mencanangkan penghematan dengan memadamkan lampu ketika tidak dipergunakan. Sementara untuk BBM, kata Agus, adalah dengan memotong 10 persen jatah BBM perjalanan dinas. &quot;Ini program sudah pernah 2008 tapi perlu tekanan kembali dan sudah dalam taraf final,&quot; jelasnya.Dia menambahkan, bukan hanya Kementerian Keuangan yang harus melakukan penghematan, namun seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diusulkan hal yang serupa. &quot;Dan itu nasional meliputi pusat atau daerah baik itu sifatnya kedinasan maupun rumah dinas,&quot; jelas Agus.Adapun pelaksanaan dari program ini, menurut Agus, dapat diterapkan pada bulan depan. &quot;Kita harapkan awal agustus sudah diterapkan dari pusat sampai dengan pemda akan berpartisipasi,&quot; tegas dia.</description><content:encoded>JAKARTA- Mengikuti jejak Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan akan memangkas 10 persen biaya yang sebelumnya digunakan sebagai biaya perjalanan.Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan penghematan 10-25 persen terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Listrik.&quot;Jadi (penghematan) yang kita desain adalah 10-25 persen, untuk BBM dan lsitrik,&quot; ujar Agus kala ditemui di Kantor Dirjen Anggaran, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (29/7/2011).Untuk listrik, dia mencanangkan penghematan dengan memadamkan lampu ketika tidak dipergunakan. Sementara untuk BBM, kata Agus, adalah dengan memotong 10 persen jatah BBM perjalanan dinas. &quot;Ini program sudah pernah 2008 tapi perlu tekanan kembali dan sudah dalam taraf final,&quot; jelasnya.Dia menambahkan, bukan hanya Kementerian Keuangan yang harus melakukan penghematan, namun seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) diusulkan hal yang serupa. &quot;Dan itu nasional meliputi pusat atau daerah baik itu sifatnya kedinasan maupun rumah dinas,&quot; jelas Agus.Adapun pelaksanaan dari program ini, menurut Agus, dapat diterapkan pada bulan depan. &quot;Kita harapkan awal agustus sudah diterapkan dari pusat sampai dengan pemda akan berpartisipasi,&quot; tegas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
