<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Kucuri Rp1 T untuk Raskin ke-13</title><description>Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menggelontorkan  beras raskin ke-13 di pasar. Beras raskin ini dikatakan akan dilemparkan  ke pasar pada akhir tahun guna mengantisipasi kekosongoan produksi  beras.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/08/03/320/487622/pemerintah-kucuri-rp1-t-untuk-raskin-ke-13</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/08/03/320/487622/pemerintah-kucuri-rp1-t-untuk-raskin-ke-13"/><item><title>Pemerintah Kucuri Rp1 T untuk Raskin ke-13</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/08/03/320/487622/pemerintah-kucuri-rp1-t-untuk-raskin-ke-13</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/08/03/320/487622/pemerintah-kucuri-rp1-t-untuk-raskin-ke-13</guid><pubDate>Rabu 03 Agustus 2011 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/03/320/487622/BCkIoMdPr5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/03/320/487622/BCkIoMdPr5.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menggelontorkan beras raskin ke-13 di pasar. Beras raskin ini dikatakan akan dilemparkan ke pasar pada akhir tahun guna mengantisipasi kekosongoan produksi beras.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemberian raskin ke-13 sebenarnya sudah dipercepat dua bulan sekaligus mengantisipasi kenaikan harga pada saat Maret kemarin.&quot;Kalau nanti tidak ada raskin ke-13 pas Desember (akhir tahun) nanti kosong. Padahal saat itu musim paceklik, di situlah mungkin kita akan masukan raskin ke-13,&quot; jelas Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/7/2011).Karenannya, pemerintah berencana mengucurkan Rp1 triliun untuk menggelontorkan 280 ribu ton beras raskin. Menurut Hatta, dana tersebut merupakan dana yang dianggarkan pemerintah sebagai dana stabilitasi pangan sebesar Rp2,2 triliun.&quot;Dana itu harus bekerja. Kalau kekeringan harus ada pompa, kalau hujan harus ada dryer dan terkait juga dengan gagal panen (puso), kita bantu. Dananya dari situ,&quot; urai Hata.Namun demikian, untuk mengelontorkan raskin ke-13 tersebut tidak bisa keputusan dari pemerintah semata. Pemerintah, harus mengajukannya pada mitra kerjanya di parlemen. &quot;Bisa saja kita ambil dari situ (dana stabilitasi pangan), tapi kalau raskin kita harus bicara dengan dewan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk menggelontorkan beras raskin ke-13 di pasar. Beras raskin ini dikatakan akan dilemparkan ke pasar pada akhir tahun guna mengantisipasi kekosongoan produksi beras.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, pemberian raskin ke-13 sebenarnya sudah dipercepat dua bulan sekaligus mengantisipasi kenaikan harga pada saat Maret kemarin.&quot;Kalau nanti tidak ada raskin ke-13 pas Desember (akhir tahun) nanti kosong. Padahal saat itu musim paceklik, di situlah mungkin kita akan masukan raskin ke-13,&quot; jelas Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/7/2011).Karenannya, pemerintah berencana mengucurkan Rp1 triliun untuk menggelontorkan 280 ribu ton beras raskin. Menurut Hatta, dana tersebut merupakan dana yang dianggarkan pemerintah sebagai dana stabilitasi pangan sebesar Rp2,2 triliun.&quot;Dana itu harus bekerja. Kalau kekeringan harus ada pompa, kalau hujan harus ada dryer dan terkait juga dengan gagal panen (puso), kita bantu. Dananya dari situ,&quot; urai Hata.Namun demikian, untuk mengelontorkan raskin ke-13 tersebut tidak bisa keputusan dari pemerintah semata. Pemerintah, harus mengajukannya pada mitra kerjanya di parlemen. &quot;Bisa saja kita ambil dari situ (dana stabilitasi pangan), tapi kalau raskin kita harus bicara dengan dewan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
