<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>September, INDY Harap Lepas Saham Petrosea</title><description>PT Indika Energy Tbk (INDY) berharap dapat melakukan refloat (pelepasan  saham ke publik) saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada September 2011 ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/08/25/278/496076/september-indy-harap-lepas-saham-petrosea</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/08/25/278/496076/september-indy-harap-lepas-saham-petrosea"/><item><title>September, INDY Harap Lepas Saham Petrosea</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/08/25/278/496076/september-indy-harap-lepas-saham-petrosea</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/08/25/278/496076/september-indy-harap-lepas-saham-petrosea</guid><pubDate>Kamis 25 Agustus 2011 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/08/25/278/496076/1yl62OPHax.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/08/25/278/496076/1yl62OPHax.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - PT Indika Energy Tbk (INDY) berharap dapat melakukan refloat (pelepasan saham ke publik) saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada September 2011 ini.&quot;Sesuai dengan ketentuan Bapepam-LK,INDY selaku pengendali baru wajib melepas kembali (refloating) saham Petrosea dalam jangka waktu dua tahun setelah penyelesaian tender offer. Ya mungkin waktunya antara September ini,&quot; ungkap Sr Manager-External Communications INDY, Imelda Triana akal ditemui dalam buka puasa bersama INDY, Planet Hollywood, Jakarta, Rabu (24/8/2011) malam.Dia menambahkan, kisaran harga saham Petrosea yang akan di refloat tersebut, hingga saat ini masih didiskusikan dengan manajemen perseroan. Namun bila mengacu pada ketentuan yang ada, kewajiban minimal saham Petrosea yang harus di-refloat adalah sebesar 16,6 persen.Seperti diketahui, pada 2009 silam perseroan melakukan akuisisi saham PTRO sebanyak 81,95 persen dari pemilik saham lama, Clough International. Hal ini juga telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh perseroan.Setelah itu, INDY melaksanakan penawaran tender (tender offer) 16,6 persen saham publik pada harga Rp10.402 per saham, pada September 2009 yang kemudian seperti dijelaskan diatas bahwa dua tahun dari pelaksanaan tender offer tersebut perseroan wajib melakukan proses refloat.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Indika Energy Tbk (INDY) berharap dapat melakukan refloat (pelepasan saham ke publik) saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada September 2011 ini.&quot;Sesuai dengan ketentuan Bapepam-LK,INDY selaku pengendali baru wajib melepas kembali (refloating) saham Petrosea dalam jangka waktu dua tahun setelah penyelesaian tender offer. Ya mungkin waktunya antara September ini,&quot; ungkap Sr Manager-External Communications INDY, Imelda Triana akal ditemui dalam buka puasa bersama INDY, Planet Hollywood, Jakarta, Rabu (24/8/2011) malam.Dia menambahkan, kisaran harga saham Petrosea yang akan di refloat tersebut, hingga saat ini masih didiskusikan dengan manajemen perseroan. Namun bila mengacu pada ketentuan yang ada, kewajiban minimal saham Petrosea yang harus di-refloat adalah sebesar 16,6 persen.Seperti diketahui, pada 2009 silam perseroan melakukan akuisisi saham PTRO sebanyak 81,95 persen dari pemilik saham lama, Clough International. Hal ini juga telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh perseroan.Setelah itu, INDY melaksanakan penawaran tender (tender offer) 16,6 persen saham publik pada harga Rp10.402 per saham, pada September 2009 yang kemudian seperti dijelaskan diatas bahwa dua tahun dari pelaksanaan tender offer tersebut perseroan wajib melakukan proses refloat.</content:encoded></item></channel></rss>
