<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PTTEP Akan Bayar USD3 Juta</title><description>PTT Exploration and Production (PTTEP) akan  membayar USD3 juta dolar sebagai bentuk niat baik terhadap Pemerintah  Indonesia atas insiden Montara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/09/13/320/502108/pttep-akan-bayar-usd3-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/09/13/320/502108/pttep-akan-bayar-usd3-juta"/><item><title>PTTEP Akan Bayar USD3 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/09/13/320/502108/pttep-akan-bayar-usd3-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/09/13/320/502108/pttep-akan-bayar-usd3-juta</guid><pubDate>Selasa 13 September 2011 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rifa Nadia Nurfuadah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/13/320/502108/lNXWRsJT0n.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/13/320/502108/lNXWRsJT0n.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Perusahaan induk Montara, PTT Exploration and Production (PTTEP) akan membayar USD3 juta dolar sebagai bentuk niat baik terhadap Pemerintah Indonesia atas insiden Montara, Agustus 2009 lalu.&quot;Jumlah tersebut bukanlah bagian dari kompensasi atas insiden Montara, melainkan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) kami,&quot; kata Executive Vice President PTT Exploration and Production (PTTEP) Plc. Luechai Wongsiraswad di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (13/9/2011). Luechai menambahkan, meski belum dirinci, dana CSR tersebut akan diberikan di Sulawesi, tempat mereka juga memiliki kilang minyak. Pencairan dana tersebut masih akan menunggu kesepakatan dengan pemerintah Indonesia yang diharapkan tercapai akhir September ini. Asal tau saja, pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 2009. Luberan minyak telah mencapai sekira 90 ribu meter persegi, yang 75 persen di antaranya adalah wilayah perairan Indonesia. Pencemaran itu sangat mengganggu nelayan, terutama di daerah Nusa Tenggara Timur. Pemerintah sendiri mengajukan ganti rugi sebesar Rp23 triliun atas hal tersebut, Pemerintah Indonesia bahkan mengancam akan melaporkan perusahaan asal Australia tersebut ke forum Internasional jika solusi belum juga tercapai.Namun begitu, Luechai mengatakan, pihaknya bersedia membayar kompensasi berapa pun jumlahnya selama pencemaran yang dituduhkan pemerintah Indonesia bisa dibuktikan secara ilmiah. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Perusahaan induk Montara, PTT Exploration and Production (PTTEP) akan membayar USD3 juta dolar sebagai bentuk niat baik terhadap Pemerintah Indonesia atas insiden Montara, Agustus 2009 lalu.&quot;Jumlah tersebut bukanlah bagian dari kompensasi atas insiden Montara, melainkan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) kami,&quot; kata Executive Vice President PTT Exploration and Production (PTTEP) Plc. Luechai Wongsiraswad di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (13/9/2011). Luechai menambahkan, meski belum dirinci, dana CSR tersebut akan diberikan di Sulawesi, tempat mereka juga memiliki kilang minyak. Pencairan dana tersebut masih akan menunggu kesepakatan dengan pemerintah Indonesia yang diharapkan tercapai akhir September ini. Asal tau saja, pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 2009. Luberan minyak telah mencapai sekira 90 ribu meter persegi, yang 75 persen di antaranya adalah wilayah perairan Indonesia. Pencemaran itu sangat mengganggu nelayan, terutama di daerah Nusa Tenggara Timur. Pemerintah sendiri mengajukan ganti rugi sebesar Rp23 triliun atas hal tersebut, Pemerintah Indonesia bahkan mengancam akan melaporkan perusahaan asal Australia tersebut ke forum Internasional jika solusi belum juga tercapai.Namun begitu, Luechai mengatakan, pihaknya bersedia membayar kompensasi berapa pun jumlahnya selama pencemaran yang dituduhkan pemerintah Indonesia bisa dibuktikan secara ilmiah. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
