<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Perusahaan Wajib Lakukan Audit Energi&quot;</title><description>ESDM berharap dengan audit, dapat mengurangi pemakaian energi khususnya yang  menggunakan bahan bakar fosil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/09/28/19/508109/perusahaan-wajib-lakukan-audit-energi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/09/28/19/508109/perusahaan-wajib-lakukan-audit-energi"/><item><title>&quot;Perusahaan Wajib Lakukan Audit Energi&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/09/28/19/508109/perusahaan-wajib-lakukan-audit-energi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/09/28/19/508109/perusahaan-wajib-lakukan-audit-energi</guid><pubDate>Rabu 28 September 2011 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/09/28/19/508109/jj1kf0bdMm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/09/28/19/508109/jj1kf0bdMm.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan mewajibkan perusahaan melakukan audit energi. Dengan audit ini, ESDM berharap dapat mengurangi pemakaian energi khususnya yang menggunakan bahan bakar fosil.&quot;Kita akui, pemakaian energi kita boros, jadi ke depan kita ingin perusahaan-perusahaan yang menggunakan energi setara dengan enam ribu ton oil ekuivalen harus melakukan audit energi,&quot; ungkap Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (28/9/2011).Dia melanjutkan, dengan audit energi ini, pihaknya mentargetkan akan dapat menghemat energi setara dengan tiga ribu watt listrik. &quot;Perusahaan itu harus melakukan audit energi, dan akan dilakukan oleh auditor independen. Kami menargetkan penghematan sampai tiga ribu watt listrik,&quot; lanjutnya.Pemerintah, kata dia, akan memberikan subsidi bagi perusahaan-perusahaan yang akan berhasil melakukan penghematan, dari hasil audit energi tersebut. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rencana ini, pihaknya menyebut rencana ini masih dalam pembahasan ESDM.&quot;Nanti ada BUMN, PT Energy Management Indonesia (EMI), namun reward dan punishment belum jelas karena masih dalam kajian, semoga nanti akhir tahun ini kajiannya bisa selesai. Nanti itu (peraturan mengenai audit energi) bentuknya peraturan pemerintah,&quot; tandas dia. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan mewajibkan perusahaan melakukan audit energi. Dengan audit ini, ESDM berharap dapat mengurangi pemakaian energi khususnya yang menggunakan bahan bakar fosil.&quot;Kita akui, pemakaian energi kita boros, jadi ke depan kita ingin perusahaan-perusahaan yang menggunakan energi setara dengan enam ribu ton oil ekuivalen harus melakukan audit energi,&quot; ungkap Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (28/9/2011).Dia melanjutkan, dengan audit energi ini, pihaknya mentargetkan akan dapat menghemat energi setara dengan tiga ribu watt listrik. &quot;Perusahaan itu harus melakukan audit energi, dan akan dilakukan oleh auditor independen. Kami menargetkan penghematan sampai tiga ribu watt listrik,&quot; lanjutnya.Pemerintah, kata dia, akan memberikan subsidi bagi perusahaan-perusahaan yang akan berhasil melakukan penghematan, dari hasil audit energi tersebut. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rencana ini, pihaknya menyebut rencana ini masih dalam pembahasan ESDM.&quot;Nanti ada BUMN, PT Energy Management Indonesia (EMI), namun reward dan punishment belum jelas karena masih dalam kajian, semoga nanti akhir tahun ini kajiannya bisa selesai. Nanti itu (peraturan mengenai audit energi) bentuknya peraturan pemerintah,&quot; tandas dia. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
