<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Siapkan Pasal Dana Siaga Pangan</title><description>Gejolak ketahanan pangan global disinyalir akan berdampak kepada  ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah pun tengah membicarakan adanya  pinjaman siaga pangan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/02/20/523828/pemerintah-siapkan-pasal-dana-siaga-pangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/11/02/20/523828/pemerintah-siapkan-pasal-dana-siaga-pangan"/><item><title>Pemerintah Siapkan Pasal Dana Siaga Pangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/02/20/523828/pemerintah-siapkan-pasal-dana-siaga-pangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/11/02/20/523828/pemerintah-siapkan-pasal-dana-siaga-pangan</guid><pubDate>Rabu 02 November 2011 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Idris Rusadi Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/02/20/523828/dULWcJymmh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/02/20/523828/dULWcJymmh.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Gejolak ketahanan pangan global disinyalir akan berdampak kepada ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah pun tengah membicarakan adanya pinjaman siaga pangan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, pinjaman dana siaga pangan atau kontigensi loan ini nantinya memiliki pasal tersendiri dalam UU APBN. &quot;Dengan demikian, pemerintah mempunyai landasan hukum dalam mengambil kontigensi loan tersebut,&quot; jelas Herry ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/11/2011). Lebih lanjut dia menjelaskan, dana ini nantinya akan bisa digunakan jika terjadi krisis pangan di Indonesia. &quot;Jadi, jika terjadi apa-apa dan kita mau minjam uang dari luar negeri sudah ada dasarnya,&quot; jelasnya.Meski demikian, penggunaan dana siaga pangan secara spesifik masih akan dibicarakan lebih lanjut, apakah untuk impor atau memberdayakan pertanian dalam negeri. &quot;Iya mestinya diperlukan namanya juga jaga jaga. Kalau buat impor saya belum tau mekanismenya,&quot; pungkasnya. (rfa)</description><content:encoded>JAKARTA - Gejolak ketahanan pangan global disinyalir akan berdampak kepada ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah pun tengah membicarakan adanya pinjaman siaga pangan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, pinjaman dana siaga pangan atau kontigensi loan ini nantinya memiliki pasal tersendiri dalam UU APBN. &quot;Dengan demikian, pemerintah mempunyai landasan hukum dalam mengambil kontigensi loan tersebut,&quot; jelas Herry ketika ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/11/2011). Lebih lanjut dia menjelaskan, dana ini nantinya akan bisa digunakan jika terjadi krisis pangan di Indonesia. &quot;Jadi, jika terjadi apa-apa dan kita mau minjam uang dari luar negeri sudah ada dasarnya,&quot; jelasnya.Meski demikian, penggunaan dana siaga pangan secara spesifik masih akan dibicarakan lebih lanjut, apakah untuk impor atau memberdayakan pertanian dalam negeri. &quot;Iya mestinya diperlukan namanya juga jaga jaga. Kalau buat impor saya belum tau mekanismenya,&quot; pungkasnya. (rfa)</content:encoded></item></channel></rss>
