<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Impor Lampu Bisa Capai 200 Juta Unit</title><description>Lonjakan impor lampu pada tahun depan bisa mencapai 200 juta  unit. Selama periode Januari hingga September 2011, kata dia, impor  lampu adalah sekira 160 juta unit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/10/320/527667/impor-lampu-bisa-capai-200-juta-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/11/10/320/527667/impor-lampu-bisa-capai-200-juta-unit"/><item><title>Impor Lampu Bisa Capai 200 Juta Unit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/10/320/527667/impor-lampu-bisa-capai-200-juta-unit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/11/10/320/527667/impor-lampu-bisa-capai-200-juta-unit</guid><pubDate>Kamis 10 November 2011 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Sandra Karina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/10/320/527667/lXLku3cgSB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/10/320/527667/lXLku3cgSB.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Lonjakan impor lampu pada tahun depan bisa mencapai 200 juta unit. Selama periode Januari hingga September 2011, kata dia, impor lampu adalah sekira 160 juta unit. Sedangkan selama 2010 sebesar 180 juta unit. Menurut dia, impor lampu tersebut masih didominasi berasal dari China.&amp;ldquo;Tahun ini, konsumsi lampu sekira 260 juta unit. Tahun depan saya kira bisa lebih dari 200 juta unit,&amp;rdquo; kata John ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (10/11/2011).John menjelaskan, salah satu faktor utama pendorong konsumsi lampu di dalam negeri adalah layanan tambah daya listrik gratis yang diberikan oleh PT PLN (Persero). &amp;ldquo;Industri lampu di dalam negeri terpuruk karena ada impor. Bea Masuk nol persen sejak ACFTA diberlakukan awal tahun lalu. Jadi, produsen di sini juga pikir dua kali untuk produksi,&amp;rdquo; jelasnya.Terkait adanya temuan lampu palsu, John mengaku, selama ini, pihaknya belum mengetahui ada lampu palsu di pasar domestik. John mensinyalir, lampu itu bukan palsu tapi hanya setok yang sudah lama menumpuk dan tidak terpakai.&amp;ldquo;Lampu itu sifatnya glass jadi bisa kering. Saya rasa itu bukan lampu palsu. Yang ada hanya lampu ilegal atau stok lama. Jadi, itu bukan barang yang baru masuk,&amp;rdquo; ungkapnya.Pasalnya, kata dia, Permendag Nomor 56 dinilai efektif dalam mencegah barang ilegal masuk ke pasar domestik. &amp;ldquo;Apalagi yang dikatakan palsu. Itu kan sudah ada proses verifikasi. Di China juga ada proses verifikasi supaya tidak sembarangan impor barang ke negara lain,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Lonjakan impor lampu pada tahun depan bisa mencapai 200 juta unit. Selama periode Januari hingga September 2011, kata dia, impor lampu adalah sekira 160 juta unit. Sedangkan selama 2010 sebesar 180 juta unit. Menurut dia, impor lampu tersebut masih didominasi berasal dari China.&amp;ldquo;Tahun ini, konsumsi lampu sekira 260 juta unit. Tahun depan saya kira bisa lebih dari 200 juta unit,&amp;rdquo; kata John ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (10/11/2011).John menjelaskan, salah satu faktor utama pendorong konsumsi lampu di dalam negeri adalah layanan tambah daya listrik gratis yang diberikan oleh PT PLN (Persero). &amp;ldquo;Industri lampu di dalam negeri terpuruk karena ada impor. Bea Masuk nol persen sejak ACFTA diberlakukan awal tahun lalu. Jadi, produsen di sini juga pikir dua kali untuk produksi,&amp;rdquo; jelasnya.Terkait adanya temuan lampu palsu, John mengaku, selama ini, pihaknya belum mengetahui ada lampu palsu di pasar domestik. John mensinyalir, lampu itu bukan palsu tapi hanya setok yang sudah lama menumpuk dan tidak terpakai.&amp;ldquo;Lampu itu sifatnya glass jadi bisa kering. Saya rasa itu bukan lampu palsu. Yang ada hanya lampu ilegal atau stok lama. Jadi, itu bukan barang yang baru masuk,&amp;rdquo; ungkapnya.Pasalnya, kata dia, Permendag Nomor 56 dinilai efektif dalam mencegah barang ilegal masuk ke pasar domestik. &amp;ldquo;Apalagi yang dikatakan palsu. Itu kan sudah ada proses verifikasi. Di China juga ada proses verifikasi supaya tidak sembarangan impor barang ke negara lain,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
