<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPPI Rancang MoU dengan Apindo Daerah-Pemda Kaltim</title><description>KPPI tengah merancang pembuatan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Apindo Kaltim dan pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/17/320/530899/kppi-rancang-mou-dengan-apindo-daerah-pemda-kaltim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/11/17/320/530899/kppi-rancang-mou-dengan-apindo-daerah-pemda-kaltim"/><item><title>KPPI Rancang MoU dengan Apindo Daerah-Pemda Kaltim</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/17/320/530899/kppi-rancang-mou-dengan-apindo-daerah-pemda-kaltim</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/11/17/320/530899/kppi-rancang-mou-dengan-apindo-daerah-pemda-kaltim</guid><pubDate>Kamis 17 November 2011 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Amir Sarifudin </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/17/320/530899/M0nYmBEFNL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/17/320/530899/M0nYmBEFNL.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BALIKPAPAN - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tengah merancang pembuatan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Apindo Kaltim dan pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim).Adapun nota kesepahaman tersebut guna mendapatkan data akurat juga sebagai tindaklanjut pengamanan perdagangan terhadap masuknya barang impor. Selama ini KPPI masih banyak perusahaan dalam negeri yang belum mengetahui keberadaan lembaga KPPI. Apalagi selama ini, lembaga banyak bekerja di belakang meja dan mengandalkan data statistik yang ada.&quot;Kami banyak bekerja di belakang meja untuk mendapatkan informasi di lapangan. Untuk itu kami memerlukan kepanjangan tangan di daerah untuk meningkatkan kualitas pelaporan di daerah,&amp;rdquo; ujar Ketua KPPI Halida Miljani, dalam Sosialisasi Tindakan Pengamanan (Safeguards) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/11/2011).Menurutnya, masih banyak perusahaan dan pelaku usaha di daerah yang belum mengetahui bahwa fungsi KPPI adalah sebagai pengambil kebijakan terkait dengan persaingan akibat masuknya barang impor.&amp;ldquo;Dengan adanya kerja sama ini setidaknya pengusaha yang berada di bawah Apindo bisa mendapatkan informasi secara detail dan dapat melaporkan kondisi nyata di lapangan,&amp;rdquo; katanya.Dia menambahkan, era pasar bebas menjadikan pasar domestik Indonesia semakin terbuka. Akibatnya, volume impor akan semakin meningkat yang akan berdampak terhadap persaingan produk sejenis di dalam negeri. &quot;Perusahaan dan produk kita ini yang perlu dilindungi dari gencarnya barang jasa masuk secara deras ke Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.Dia mengungkapkan dari data yang ada diketahui bahwa neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Agustus masih mengalami surplus. &amp;ldquo;Namun, perlu disadari bahwa persaingan terhadap beberapa komoditi patut diwaspadai agar industri dalam negeri tidak kalah bersaing dengan barang impor,&amp;rdquo; imbuhnya.KPPI menyebut ada 10 jenis produk yang telah mendapatkan perlindungan Bea Masuk Tindakan Pengamanan seperti Ceramic Tableware, Paku, Dextrose Monohydrate (DMH), Kawat Bindrat dan Kawat Seng, tali kawat baja, kein tenun dari kapas, benang kapas, benang jahit, dan terpal dari plastik.</description><content:encoded>BALIKPAPAN - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tengah merancang pembuatan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Apindo Kaltim dan pemerintah daerah Kalimantan Timur (Kaltim).Adapun nota kesepahaman tersebut guna mendapatkan data akurat juga sebagai tindaklanjut pengamanan perdagangan terhadap masuknya barang impor. Selama ini KPPI masih banyak perusahaan dalam negeri yang belum mengetahui keberadaan lembaga KPPI. Apalagi selama ini, lembaga banyak bekerja di belakang meja dan mengandalkan data statistik yang ada.&quot;Kami banyak bekerja di belakang meja untuk mendapatkan informasi di lapangan. Untuk itu kami memerlukan kepanjangan tangan di daerah untuk meningkatkan kualitas pelaporan di daerah,&amp;rdquo; ujar Ketua KPPI Halida Miljani, dalam Sosialisasi Tindakan Pengamanan (Safeguards) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (17/11/2011).Menurutnya, masih banyak perusahaan dan pelaku usaha di daerah yang belum mengetahui bahwa fungsi KPPI adalah sebagai pengambil kebijakan terkait dengan persaingan akibat masuknya barang impor.&amp;ldquo;Dengan adanya kerja sama ini setidaknya pengusaha yang berada di bawah Apindo bisa mendapatkan informasi secara detail dan dapat melaporkan kondisi nyata di lapangan,&amp;rdquo; katanya.Dia menambahkan, era pasar bebas menjadikan pasar domestik Indonesia semakin terbuka. Akibatnya, volume impor akan semakin meningkat yang akan berdampak terhadap persaingan produk sejenis di dalam negeri. &quot;Perusahaan dan produk kita ini yang perlu dilindungi dari gencarnya barang jasa masuk secara deras ke Indonesia,&amp;rdquo; tandasnya.Dia mengungkapkan dari data yang ada diketahui bahwa neraca perdagangan Indonesia sampai dengan Agustus masih mengalami surplus. &amp;ldquo;Namun, perlu disadari bahwa persaingan terhadap beberapa komoditi patut diwaspadai agar industri dalam negeri tidak kalah bersaing dengan barang impor,&amp;rdquo; imbuhnya.KPPI menyebut ada 10 jenis produk yang telah mendapatkan perlindungan Bea Masuk Tindakan Pengamanan seperti Ceramic Tableware, Paku, Dextrose Monohydrate (DMH), Kawat Bindrat dan Kawat Seng, tali kawat baja, kein tenun dari kapas, benang kapas, benang jahit, dan terpal dari plastik.</content:encoded></item></channel></rss>
