<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-siap, Cukai Rokok Naik 15-16% Tahun Depan</title><description>Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 15-16 persen akan mulai efektif dari 1 Januari depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/21/20/532357/siap-siap-cukai-rokok-naik-15-16-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/11/21/20/532357/siap-siap-cukai-rokok-naik-15-16-tahun-depan"/><item><title>Siap-siap, Cukai Rokok Naik 15-16% Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/11/21/20/532357/siap-siap-cukai-rokok-naik-15-16-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/11/21/20/532357/siap-siap-cukai-rokok-naik-15-16-tahun-depan</guid><pubDate>Senin 21 November 2011 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/11/21/20/532357/p4lYD0ql0D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/11/21/20/532357/p4lYD0ql0D.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan mengaku sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai cukai rokok. Menurut pemerintah, per satu Januari depan, cukai rokok mengalami kenaikan 15-16 persen.&quot;Sudah ditandatangani (PMK cukai rokok), soal yang protes tidak (ada), kita sudah bicarakan ini dengan semua pihak. Kita juga sudah konsultasi dengan DPR dan kita putuskan untuk ada kenaikan cukai,&quot; ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2011).Menurut mantan direktur utama Bank Mandiri ini, kenaikan tersebut memang jauh berada di atas inflasi. &quot;Karena kita ingin meyakini cukai rokok itu bertujuan membuat perlindungan kepada masyarakat dan juga menjaga kesehatan masyarakat,&quot; tutur dia.Menurut Agus, kenaikan cukai rokok sebesar 15-16 persen akan mulai efektif dari 1 Januari depan. Agus menambahkan, keputusan ini diambil setelah dilakukan blanded.Karena, yang paling utama adalah menjalankan pricing cukai rokok sesuai dengan roadmap cukai rokok yang telah disepakati oleh pemerintah dan stakeholder. &quot;Rata-rata yang disepakati mereka itu sebesar 15 persen,&quot; tukas Agus. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan mengaku sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai cukai rokok. Menurut pemerintah, per satu Januari depan, cukai rokok mengalami kenaikan 15-16 persen.&quot;Sudah ditandatangani (PMK cukai rokok), soal yang protes tidak (ada), kita sudah bicarakan ini dengan semua pihak. Kita juga sudah konsultasi dengan DPR dan kita putuskan untuk ada kenaikan cukai,&quot; ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2011).Menurut mantan direktur utama Bank Mandiri ini, kenaikan tersebut memang jauh berada di atas inflasi. &quot;Karena kita ingin meyakini cukai rokok itu bertujuan membuat perlindungan kepada masyarakat dan juga menjaga kesehatan masyarakat,&quot; tutur dia.Menurut Agus, kenaikan cukai rokok sebesar 15-16 persen akan mulai efektif dari 1 Januari depan. Agus menambahkan, keputusan ini diambil setelah dilakukan blanded.Karena, yang paling utama adalah menjalankan pricing cukai rokok sesuai dengan roadmap cukai rokok yang telah disepakati oleh pemerintah dan stakeholder. &quot;Rata-rata yang disepakati mereka itu sebesar 15 persen,&quot; tukas Agus. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
