<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hari Ini, Agus Marto Akan Lantik Eselon I &amp; II</title><description>una memaksimalkan kerja dari Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Agus  DW Martowardojo akan melantik esleon I dan beberapa orang eselon II.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/13/20/556618/hari-ini-agus-marto-akan-lantik-eselon-i-ii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/13/20/556618/hari-ini-agus-marto-akan-lantik-eselon-i-ii"/><item><title> Hari Ini, Agus Marto Akan Lantik Eselon I &amp; II</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/13/20/556618/hari-ini-agus-marto-akan-lantik-eselon-i-ii</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/13/20/556618/hari-ini-agus-marto-akan-lantik-eselon-i-ii</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2012 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/13/20/556618/1VIQS1uKU6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Agus DW Martowardojo.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/13/20/556618/1VIQS1uKU6.jpg</image><title>Menkeu Agus DW Martowardojo.</title></images><description>JAKARTA - Guna memaksimalkan kerja dari Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo akan melantik esleon I dan beberapa orang eselon II.Adapun eselon I yang dilantik adalah Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin. &quot;Saya dikukuhkan sebagai Sekjen,&quot; tutur Ki Agus lewat pesan singkatnya kepada okezone, Jumat (13/1/2012).Ki Agus sendiri, dilantik menggantikan Mulia P Nasution yang pada 27 Agustus mendatang akan memasuki masa pensiunnya.Selain itu, Ki Agus mengatakan ada beberapa pegawai yang dilantik beserta dirinya. Antara lain, Rionald Silaban yang dikukuhkan sebagai Staf ahli Bidang organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi. Ngalim Sawega sebagai Staf Ahli Bidang Pasar modal (sebelumnya Sekretaris Bapepam-LK).Serta Budiarso Teguh Widodo, sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, dari sebelumnya direktur penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara dari direktorat jenderal anggaran.Agus Marto, juga dikatakan akan melantik beberapa eselon II pada pelantikan siang ini. &quot;Untuk eselon II, (yang dilantik) Kepala Kantor Wilayah, Tenaga Pengkaji, kepala biro, Kepala Pusat dan Direktur,&quot; jelasnya.Pelantikan tersebut, dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB, bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.Sekadar informasi, pada 2011, ada empat eselon I dari Kementerian Keuangan yang akan memasuki masa pensiun karena tepat pada tahun ini, mereka genap berusia 60 tahun. Mereka adalah Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo, yang akan pensiun pada 2 Maret. Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo, yang telah digantikan oleh Fuad Rahmany. Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata, yang telah digantikan oleh Agung Kuswandono dan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang pensiun pada 27 Agustus mendatang. Adapun Batas Usia Pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS, usia pensiun sampai 60 tahun untuk PNS yang memangku golongan struktural eselon I dan II.Kemudian bisa dilakukan perpanjangan batas usia pensiun PNS yang memangku jabatan struktur Eselon I tertentu sampai dengan usia 62 tahun, dengan memperhatikan dengan tegas persyaratan, yaitu memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, memiliki kinerja, moral, dan integritas yang baik, sehat jasmani dan rohani atas keterangan dokter, dan ditetapkan dengan keputusan Presiden atas usul pimpinan instansi terkait. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Guna memaksimalkan kerja dari Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo akan melantik esleon I dan beberapa orang eselon II.Adapun eselon I yang dilantik adalah Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Badarudin. &quot;Saya dikukuhkan sebagai Sekjen,&quot; tutur Ki Agus lewat pesan singkatnya kepada okezone, Jumat (13/1/2012).Ki Agus sendiri, dilantik menggantikan Mulia P Nasution yang pada 27 Agustus mendatang akan memasuki masa pensiunnya.Selain itu, Ki Agus mengatakan ada beberapa pegawai yang dilantik beserta dirinya. Antara lain, Rionald Silaban yang dikukuhkan sebagai Staf ahli Bidang organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi. Ngalim Sawega sebagai Staf Ahli Bidang Pasar modal (sebelumnya Sekretaris Bapepam-LK).Serta Budiarso Teguh Widodo, sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, dari sebelumnya direktur penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara dari direktorat jenderal anggaran.Agus Marto, juga dikatakan akan melantik beberapa eselon II pada pelantikan siang ini. &quot;Untuk eselon II, (yang dilantik) Kepala Kantor Wilayah, Tenaga Pengkaji, kepala biro, Kepala Pusat dan Direktur,&quot; jelasnya.Pelantikan tersebut, dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.30 WIB, bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.Sekadar informasi, pada 2011, ada empat eselon I dari Kementerian Keuangan yang akan memasuki masa pensiun karena tepat pada tahun ini, mereka genap berusia 60 tahun. Mereka adalah Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo, yang akan pensiun pada 2 Maret. Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo, yang telah digantikan oleh Fuad Rahmany. Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata, yang telah digantikan oleh Agung Kuswandono dan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution yang pensiun pada 27 Agustus mendatang. Adapun Batas Usia Pensiun (BUP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS, usia pensiun sampai 60 tahun untuk PNS yang memangku golongan struktural eselon I dan II.Kemudian bisa dilakukan perpanjangan batas usia pensiun PNS yang memangku jabatan struktur Eselon I tertentu sampai dengan usia 62 tahun, dengan memperhatikan dengan tegas persyaratan, yaitu memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, memiliki kinerja, moral, dan integritas yang baik, sehat jasmani dan rohani atas keterangan dokter, dan ditetapkan dengan keputusan Presiden atas usul pimpinan instansi terkait. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
