<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Maybank Kaji Perpanjangan Refloat 20% Saham</title><description>PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana meminta persetujuan  ke Bapepam-LK guna  melakukan perpanjangan refloat 20 persen sahamnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/16/278/557731/maybank-kaji-perpanjangan-refloat-20-saham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/16/278/557731/maybank-kaji-perpanjangan-refloat-20-saham"/><item><title> Maybank Kaji Perpanjangan Refloat 20% Saham</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/16/278/557731/maybank-kaji-perpanjangan-refloat-20-saham</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/16/278/557731/maybank-kaji-perpanjangan-refloat-20-saham</guid><pubDate>Senin 16 Januari 2012 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/16/278/557731/Em7wUpWTo6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/16/278/557731/Em7wUpWTo6.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana meminta persetujuan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) guna melakukan perpanjangan waktu penjualan (refloat) 20 persen sahamnya kepada publik selama enam bulan.&quot;Kita masih akan meminta perpanjangan waktu hingga enam bulan ke depan, untuk pelepasan 20 persen saham ke publik,&quot; ungkap Presiden Komisaris BNII Tan Sri Dato Megat Zharruddin kala ditemui usai RUPSLB BNII di Jakarta, Senin (16/1/2012).Sebelumnya, Bapepam-LK telah memberikan perpanjangan waktu refloat selama enam bulan hingga Desember 2011 kepada perseroan.Persetujuan ini diberikan karena alasan tertentu seperti harga saham yang berpotensi merugikan. Tetapi sampai batas yang ditetapkan, kepemilikan saham publik di BNII belum sepenuhnya diselesaikan. &quot;Kalau memang belum juga selesai, kita tambah lagi perpanjangnya,&quot; paparnya.Seperti diketahui, pelepasan kembali saham ke investor publik wajib dilakukan oleh anak usaha Maybank tersebut setelah mengakuisisi perseroan pada 2008. yang disusul dengan penawaran tender (tender offer).Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam peraturan IX.H.l, di mana perusahaan yang mengakuisisi perusahaan terbuka (tbk) harus melakukan refloating dalam kurun waktu dua tahun setelah akuisisi dan setelah tender offer, untuk menjaga porsi kepemilikan publik pada emiten yang diambil alih.Sekadar informasi, RUPSLB BNII telah menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk. &quot;RUPSLB kali ini menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Maybank Indonesia tbk,&quot; ungkap Head for Global Wholesale Banking, Rahardja alimhamzah kala ditemui dalam kesempatan yang sama.Selain perubahan nama tersebut juga telah disetujui pengangkatan Dato' Kharussaleh Ramli sebagai president Direktur atau CEO perseroan yang merupakan chief of financial officer Maybank Group dan juga menunjuk Ani Pangestu sebagai Human Capital Director. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) berencana meminta persetujuan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) guna melakukan perpanjangan waktu penjualan (refloat) 20 persen sahamnya kepada publik selama enam bulan.&quot;Kita masih akan meminta perpanjangan waktu hingga enam bulan ke depan, untuk pelepasan 20 persen saham ke publik,&quot; ungkap Presiden Komisaris BNII Tan Sri Dato Megat Zharruddin kala ditemui usai RUPSLB BNII di Jakarta, Senin (16/1/2012).Sebelumnya, Bapepam-LK telah memberikan perpanjangan waktu refloat selama enam bulan hingga Desember 2011 kepada perseroan.Persetujuan ini diberikan karena alasan tertentu seperti harga saham yang berpotensi merugikan. Tetapi sampai batas yang ditetapkan, kepemilikan saham publik di BNII belum sepenuhnya diselesaikan. &quot;Kalau memang belum juga selesai, kita tambah lagi perpanjangnya,&quot; paparnya.Seperti diketahui, pelepasan kembali saham ke investor publik wajib dilakukan oleh anak usaha Maybank tersebut setelah mengakuisisi perseroan pada 2008. yang disusul dengan penawaran tender (tender offer).Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam peraturan IX.H.l, di mana perusahaan yang mengakuisisi perusahaan terbuka (tbk) harus melakukan refloating dalam kurun waktu dua tahun setelah akuisisi dan setelah tender offer, untuk menjaga porsi kepemilikan publik pada emiten yang diambil alih.Sekadar informasi, RUPSLB BNII telah menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk. &quot;RUPSLB kali ini menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Maybank Indonesia tbk,&quot; ungkap Head for Global Wholesale Banking, Rahardja alimhamzah kala ditemui dalam kesempatan yang sama.Selain perubahan nama tersebut juga telah disetujui pengangkatan Dato' Kharussaleh Ramli sebagai president Direktur atau CEO perseroan yang merupakan chief of financial officer Maybank Group dan juga menunjuk Ani Pangestu sebagai Human Capital Director. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
