<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>20 Januari, Revisi Perpres Harga Eceran BBM Rampung</title><description>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan revisi  Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2005 mengenai harga jual  eceran BBM dalam negeri akan selesai pada Jumat 20 Januari mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/17/19/558864/20-januari-revisi-perpres-harga-eceran-bbm-rampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/17/19/558864/20-januari-revisi-perpres-harga-eceran-bbm-rampung"/><item><title>20 Januari, Revisi Perpres Harga Eceran BBM Rampung</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/17/19/558864/20-januari-revisi-perpres-harga-eceran-bbm-rampung</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/17/19/558864/20-januari-revisi-perpres-harga-eceran-bbm-rampung</guid><pubDate>Selasa 17 Januari 2012 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/17/19/558864/xqFhZWSOqi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/17/19/558864/xqFhZWSOqi.jpg</image><title>Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2005 mengenai harga jual eceran BBM dalam negeri akan selesai pada Jumat 20 Januari mendatang.&quot;Paling Jumat sudah beres. Saya sudah paraf hari ini,&quot; ujar Menteri ESDM Jero Wacik kala ditemui dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Intelejen Negara (BIN), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/1/2012).Namun dirinya belum mengetahui secara pasti perpres tersebut berada di mana sekarang. &quot;Saya belum ngecek apakah sudah sampai di menko apa belum. Hari ini selesai, besok sudah selesai ditandatangani pak Menko,&quot; tegasnya.Lebih lanjut dirinya mengatakan Perpres tersebut mengatur hal-hal yang besar-besar terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan yang masalah kecil akan diatur oleh Keputusan Menteri (Kepmen).&quot;Nanti detail diatur dengan Kepmen. Saya akan keluarkan kepmen untuk jalankan perpres tersebut,&quot; pungkas Jero.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2005 mengenai harga jual eceran BBM dalam negeri akan selesai pada Jumat 20 Januari mendatang.&quot;Paling Jumat sudah beres. Saya sudah paraf hari ini,&quot; ujar Menteri ESDM Jero Wacik kala ditemui dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Intelejen Negara (BIN), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (17/1/2012).Namun dirinya belum mengetahui secara pasti perpres tersebut berada di mana sekarang. &quot;Saya belum ngecek apakah sudah sampai di menko apa belum. Hari ini selesai, besok sudah selesai ditandatangani pak Menko,&quot; tegasnya.Lebih lanjut dirinya mengatakan Perpres tersebut mengatur hal-hal yang besar-besar terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan yang masalah kecil akan diatur oleh Keputusan Menteri (Kepmen).&quot;Nanti detail diatur dengan Kepmen. Saya akan keluarkan kepmen untuk jalankan perpres tersebut,&quot; pungkas Jero.</content:encoded></item></channel></rss>
