<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 9 Kelemahan Kerja Sama Pemerintah Swasta</title><description>Indonesia dinilai belum menjalankan Kerja sama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership/PPP) dengan baik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/19/320/559912/9-kelemahan-kerja-sama-pemerintah-swasta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/19/320/559912/9-kelemahan-kerja-sama-pemerintah-swasta"/><item><title> 9 Kelemahan Kerja Sama Pemerintah Swasta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/19/320/559912/9-kelemahan-kerja-sama-pemerintah-swasta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/19/320/559912/9-kelemahan-kerja-sama-pemerintah-swasta</guid><pubDate>Kamis 19 Januari 2012 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/19/320/559912/EOn8PRi42h.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/19/320/559912/EOn8PRi42h.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - Indonesia dinilai belum menjalankan Kerja sama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership/PPP) dengan baik sehingga membuat pembangunan infrastruktur terhambat.Pengamat Ekonomi Latief Adam mengatakan, Indonesia masih mempunyai sembilan kelemahan dalam menjalankan PPP di Indonesia.&quot;Pertama, peraturan yang bersifat tumpang tindih di antara satu dengan yang lainnya,&quot; ujarnya saat ditemui dalam acara Indonesia Infrastructure Outlook, di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (19/1/2012).Kedua, lanjut dia, lambannya proses legislasi RUU pengadaan lahan. &quot;Ketiga, RUU tersebut belum dilengkapi dengan jaminan penggantian biaya investasi dari pemerintah apabila proyek tersebut tersendat,&quot; tegasnya.Keempat, proyek infrastruktur yang ditawarkan ke swasta tidak dipersiapkan dengan matang. &quot;Pemerintah hanya mempersiapkan teknisnya saja padahal mereka tidak mau teknis saja tetapi masalah aspek hukum dan ekonomi juga diperhitungkan,&quot; jelasnya.Kelima, tutur dia, komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) masih sangat rendah untuk menjaga kerjasama PPP. &quot;Keenam, PJPK lebih suka menggunakan dana APBN daripada menawarkan kepada sektor swasta untuk membangun beberapa jenis infrastruktur,&quot; tuturnya.Sedangkan ketujuh, Latief menambahkan, rendahnya rate of return on investment dan belum adanya vialibility gap. &quot;Delapan, kapasitas kelembagaan di beberapa negara belum terbangun secara solid karena adanya dualisme pengelolaan proyek,&quot; tambahnya.Terakhir, Latief melihat pola pikir pemerintah mengenai PPP belum terbangun secara baik khususnya di pemerintah daerah. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia dinilai belum menjalankan Kerja sama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership/PPP) dengan baik sehingga membuat pembangunan infrastruktur terhambat.Pengamat Ekonomi Latief Adam mengatakan, Indonesia masih mempunyai sembilan kelemahan dalam menjalankan PPP di Indonesia.&quot;Pertama, peraturan yang bersifat tumpang tindih di antara satu dengan yang lainnya,&quot; ujarnya saat ditemui dalam acara Indonesia Infrastructure Outlook, di Gedung BRI, Jakarta, Kamis (19/1/2012).Kedua, lanjut dia, lambannya proses legislasi RUU pengadaan lahan. &quot;Ketiga, RUU tersebut belum dilengkapi dengan jaminan penggantian biaya investasi dari pemerintah apabila proyek tersebut tersendat,&quot; tegasnya.Keempat, proyek infrastruktur yang ditawarkan ke swasta tidak dipersiapkan dengan matang. &quot;Pemerintah hanya mempersiapkan teknisnya saja padahal mereka tidak mau teknis saja tetapi masalah aspek hukum dan ekonomi juga diperhitungkan,&quot; jelasnya.Kelima, tutur dia, komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) masih sangat rendah untuk menjaga kerjasama PPP. &quot;Keenam, PJPK lebih suka menggunakan dana APBN daripada menawarkan kepada sektor swasta untuk membangun beberapa jenis infrastruktur,&quot; tuturnya.Sedangkan ketujuh, Latief menambahkan, rendahnya rate of return on investment dan belum adanya vialibility gap. &quot;Delapan, kapasitas kelembagaan di beberapa negara belum terbangun secara solid karena adanya dualisme pengelolaan proyek,&quot; tambahnya.Terakhir, Latief melihat pola pikir pemerintah mengenai PPP belum terbangun secara baik khususnya di pemerintah daerah. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
