<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin : Subsidi Listrik Alihkan ke Pembangunan</title><description>Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10  persen diharapkan penghematannya bisa disalurkan kepada pembangunan  perekonomian di Indonesia.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563114/kadin-subsidi-listrik-alihkan-ke-pembangunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563114/kadin-subsidi-listrik-alihkan-ke-pembangunan"/><item><title>Kadin : Subsidi Listrik Alihkan ke Pembangunan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563114/kadin-subsidi-listrik-alihkan-ke-pembangunan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/25/19/563114/kadin-subsidi-listrik-alihkan-ke-pembangunan</guid><pubDate>Rabu 25 Januari 2012 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/25/19/563114/WPCr4yeFbf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo Kadin</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/25/19/563114/WPCr4yeFbf.jpg</image><title>Logo Kadin</title></images><description>JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen diharapkan penghematannya bisa disalurkan kepada pembangunan perekonomian di Indonesia.&quot;Kenaikan TDL ini bukti bahwa subsidi pemerintah untuk sektor energi sudah semakin besar. Bayangkan saja sekarang subsidi sudan mencapai Rp200 triliun. itu kan banyak sekali. Padahal dana seebsar itu bisa digunakan untuk pembangunan perekomian di Indonesia. jangan disalurkan kepada hal-hal yang tidak jelas,&quot; ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulistyo kala ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/1/2012).Selain itu, Suryo menjelaskan bahwa penghematan tersebut juga bisa membangun sektor infrastruktur dan bisa juga disalurkan untuk sektor Usaha kecil Menengah (UKM).Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik atau Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar sepuluh persen pada 2012.&quot;APBN 2012 sudah mengansumsikan kenaikan tarif 10 persen. Kajiannya sudah jadi tinggal diajukan DPR,&quot; ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Djarman yang dihubungi okezone beberapa waktu lalu.Menurutnya, hasil kajian tersebut sudah selesai dan sudah disampaikan ke Sekjen untuk dibawa ke DPR. &quot;Hasil kajian tersebut tidak akan berdampak secara signifikan bagi pelanggan listrik golongan 450 VA ke atas,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen diharapkan penghematannya bisa disalurkan kepada pembangunan perekonomian di Indonesia.&quot;Kenaikan TDL ini bukti bahwa subsidi pemerintah untuk sektor energi sudah semakin besar. Bayangkan saja sekarang subsidi sudan mencapai Rp200 triliun. itu kan banyak sekali. Padahal dana seebsar itu bisa digunakan untuk pembangunan perekomian di Indonesia. jangan disalurkan kepada hal-hal yang tidak jelas,&quot; ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulistyo kala ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (25/1/2012).Selain itu, Suryo menjelaskan bahwa penghematan tersebut juga bisa membangun sektor infrastruktur dan bisa juga disalurkan untuk sektor Usaha kecil Menengah (UKM).Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik atau Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar sepuluh persen pada 2012.&quot;APBN 2012 sudah mengansumsikan kenaikan tarif 10 persen. Kajiannya sudah jadi tinggal diajukan DPR,&quot; ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Djarman yang dihubungi okezone beberapa waktu lalu.Menurutnya, hasil kajian tersebut sudah selesai dan sudah disampaikan ke Sekjen untuk dibawa ke DPR. &quot;Hasil kajian tersebut tidak akan berdampak secara signifikan bagi pelanggan listrik golongan 450 VA ke atas,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
