<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kemenkeu: Terbukti &quot;Dinas-dinasan&quot; Kami Pecat!</title><description>Inspektur Jendral Kemenkeu Vincentius Sony Loho mengatakan, temuan BPK perjalanan dinas fiktif tidak termasuk di Kemenkeu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/30/20/565690/kemenkeu-terbukti-dinas-dinasan-kami-pecat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/01/30/20/565690/kemenkeu-terbukti-dinas-dinasan-kami-pecat"/><item><title> Kemenkeu: Terbukti &quot;Dinas-dinasan&quot; Kami Pecat!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/01/30/20/565690/kemenkeu-terbukti-dinas-dinasan-kami-pecat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/01/30/20/565690/kemenkeu-terbukti-dinas-dinasan-kami-pecat</guid><pubDate>Senin 30 Januari 2012 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/30/20/565690/8K1l4ZXiO2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/30/20/565690/8K1l4ZXiO2.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Adanya fakta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyimpangan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lewat perjalanan dinas fiktif tidak berlaku di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Inspektur Jendral Kemenkeu Vincentius Sony Loho mengatakan, temuan BPK perjalanan dinas fiktif tidak termasuk di Kemenkeu. &quot;Di Kemenkeu sejak 2011 sampai dengan saat ini tidak ada atau dijumpai lagi,&quot; tegas dia lewat pesan singkatnya kepada okezone di Jakarta, akhir pekan kemarin.Dia menuturkan, memang sebelumnya pernah ada kasus serupa, dan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jendral pegawai tersebut memang terbukti bersalah. &quot;Rekomendasi ya dipecat, karena walaupun jumahnya tidak besar, tapi sudah pemalsuan tiket atau boarding pass kita anggap pidana,&quot; tutur dia. Lebih lanjut Sony mengingatkan kepada para pegawai Kemenkeu agar tidak mencoba modus-modus seperti itu. &quot;Kalau masih ada dan kita ketahui pasti sanksinya berat,&quot; tandasnya.Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas &quot;semu&quot; yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Adanya fakta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan penyimpangan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) lewat perjalanan dinas fiktif tidak berlaku di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Inspektur Jendral Kemenkeu Vincentius Sony Loho mengatakan, temuan BPK perjalanan dinas fiktif tidak termasuk di Kemenkeu. &quot;Di Kemenkeu sejak 2011 sampai dengan saat ini tidak ada atau dijumpai lagi,&quot; tegas dia lewat pesan singkatnya kepada okezone di Jakarta, akhir pekan kemarin.Dia menuturkan, memang sebelumnya pernah ada kasus serupa, dan berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jendral pegawai tersebut memang terbukti bersalah. &quot;Rekomendasi ya dipecat, karena walaupun jumahnya tidak besar, tapi sudah pemalsuan tiket atau boarding pass kita anggap pidana,&quot; tutur dia. Lebih lanjut Sony mengingatkan kepada para pegawai Kemenkeu agar tidak mencoba modus-modus seperti itu. &quot;Kalau masih ada dan kita ketahui pasti sanksinya berat,&quot; tandasnya.Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh BPK mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas &quot;semu&quot; yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
