<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Produksi Batu Bara RI Meningkat 10% per Tahun</title><description>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan produksi batu bara di 2011 mencapai sebesar 371 juta to.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/02/19/568124/produksi-batu-bara-ri-meningkat-10-per-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/02/19/568124/produksi-batu-bara-ri-meningkat-10-per-tahun"/><item><title>  Produksi Batu Bara RI Meningkat 10% per Tahun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/02/19/568124/produksi-batu-bara-ri-meningkat-10-per-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/02/19/568124/produksi-batu-bara-ri-meningkat-10-per-tahun</guid><pubDate>Kamis 02 Februari 2012 11:59 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/02/19/568124/sRhcOcozYV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Dok. Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/02/19/568124/sRhcOcozYV.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Dok. Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan produksi batu bara di 2011 mencapai sebesar 371 juta ton dan mengalami peningkatan 10 persen per tahunnya.&quot;Produksi batu bara di 2011 sekira 371 juta ton dan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebesar 10 persen,&quot; ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Edi Prasodjo, kala ditemui dalam acara Nilai Tambah Batu Bara di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (2/2/2012).Menurutnya, permintaan batu bara dalam negeri juga mengalami peningkatan, karena harga batu bara lebih kompetitif ketimbang harga minyak. &quot;Penjualan ke luar negeri mendominasi pemasaran sekira 78 persen,&quot; tegasnya.Dia menegaskan, kebutuhan batu bara domestik masih didominasi untuk PLN yang akan digunakan untuk pembangkit listrik milik PLN. &quot;Karena semakin banyaknya konstruksi PLTU yang selesai sehingga permintaan batu bara domestik meningkat setiap tahun,&quot; tambah dia.Lebih lanjut Edi memaparkan, dalam kontrak PKP2B juga terdapat klausul wajib mengutamakan pemenuhan kebutuhan batu bara domestik untuk menjamin pasokan ke pasar domestik. &quot;Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2009 tentang DMO. Namun DMO masih memiliki kendala yaitu ketidaksesuaian antara kualitas batu bara yang dibutuhkan pasar domestik,&quot; lanjutnya.Karenanya, tidak semua produksi batu bara dapat menyuplai pasar domestik dari tambangnya tersebut. &quot;Untuk itu, pemerintah menyusun kebijakan transfer kuota antarprodusen batu bara. Dan kebijakan ini sedang dievaluasi,&quot; pungkasnya. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan produksi batu bara di 2011 mencapai sebesar 371 juta ton dan mengalami peningkatan 10 persen per tahunnya.&quot;Produksi batu bara di 2011 sekira 371 juta ton dan cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebesar 10 persen,&quot; ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Edi Prasodjo, kala ditemui dalam acara Nilai Tambah Batu Bara di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (2/2/2012).Menurutnya, permintaan batu bara dalam negeri juga mengalami peningkatan, karena harga batu bara lebih kompetitif ketimbang harga minyak. &quot;Penjualan ke luar negeri mendominasi pemasaran sekira 78 persen,&quot; tegasnya.Dia menegaskan, kebutuhan batu bara domestik masih didominasi untuk PLN yang akan digunakan untuk pembangkit listrik milik PLN. &quot;Karena semakin banyaknya konstruksi PLTU yang selesai sehingga permintaan batu bara domestik meningkat setiap tahun,&quot; tambah dia.Lebih lanjut Edi memaparkan, dalam kontrak PKP2B juga terdapat klausul wajib mengutamakan pemenuhan kebutuhan batu bara domestik untuk menjamin pasokan ke pasar domestik. &quot;Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2009 tentang DMO. Namun DMO masih memiliki kendala yaitu ketidaksesuaian antara kualitas batu bara yang dibutuhkan pasar domestik,&quot; lanjutnya.Karenanya, tidak semua produksi batu bara dapat menyuplai pasar domestik dari tambangnya tersebut. &quot;Untuk itu, pemerintah menyusun kebijakan transfer kuota antarprodusen batu bara. Dan kebijakan ini sedang dievaluasi,&quot; pungkasnya. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
