<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ExxonMobil Terhambat IMB Garap Blok Cepu</title><description>Pemerintah daerah belum memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek  hulu migas konstruksi Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/09/19/572762/exxonmobil-terhambat-imb-garap-blok-cepu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/09/19/572762/exxonmobil-terhambat-imb-garap-blok-cepu"/><item><title>ExxonMobil Terhambat IMB Garap Blok Cepu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/09/19/572762/exxonmobil-terhambat-imb-garap-blok-cepu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/09/19/572762/exxonmobil-terhambat-imb-garap-blok-cepu</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/19/572762/cgvYSUw9t4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/19/572762/cgvYSUw9t4.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengatakan saat ini pemerintah daerah belum memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek hulu migas konstruksi Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil sehingga menghambat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2012 tentang peningkatan produksi nasional.Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan Inpres nomor 2 tahun 2012 soal percepatan peningkatan produksi. Pihaknya berharap apabila IMB tidak terbit, maka dianggap menghambat inpres di mana akhir 2013 diharapkan selesai. Menjelang akhir Februari ini sudah telat dua bulan lebih.&quot;Dalam perjalanan proyek ada hal-hal yang bisa dipercepat. Kontraktor ingin 30 bulan, begitu start Desember. Harusnya 2014 bulan pertengahan harus selesai,&quot; ujar Gde yang ditemui di Kantor BP Migas, Gedung Wisma Mulya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).Menurutnya ada lima Engineering, Procurement and Construction (ECP) yang saat ini terhambat perizinan pemerintah daerah.&quot;Ada Pemda Bojonegoro, ada Pemda Tuban, Tripatra dan Samsung, EPC lima. Ada Bojonegoro 1-5 dan Tuban. Bojonegoro mensyaratkan ada enam item kita yakin bisa selesai. Pertukaran tanah kas dan sekolah harus dipindahkan, lapangan sepak bola harus dibangun,&quot; jelasnya.Selain itu, lanjut Gde, Perda Bojonegoro meminta bangunan harus di luar lokasi proyek. &quot;Itu kan menyulitkan kontraktor. Tata ruang, bangunan kantor di sini dan sebagainya. Ini mau buat bangunan, kalau kantor harus di situ,&quot; lanjutnya.Lebih lanjut dirinya menargetkan di kuartal pertama 2014 proyek tersebut rampung jika IMB semua dapat diselesaikan. &quot;Kalau telat tiga bulan, mundur tiga bulan, masih 2014. 2013 kemungkinan sulit. Target kuartal pertama 2014,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengatakan saat ini pemerintah daerah belum memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek hulu migas konstruksi Blok Cepu yang dikelola ExxonMobil sehingga menghambat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2012 tentang peningkatan produksi nasional.Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan Inpres nomor 2 tahun 2012 soal percepatan peningkatan produksi. Pihaknya berharap apabila IMB tidak terbit, maka dianggap menghambat inpres di mana akhir 2013 diharapkan selesai. Menjelang akhir Februari ini sudah telat dua bulan lebih.&quot;Dalam perjalanan proyek ada hal-hal yang bisa dipercepat. Kontraktor ingin 30 bulan, begitu start Desember. Harusnya 2014 bulan pertengahan harus selesai,&quot; ujar Gde yang ditemui di Kantor BP Migas, Gedung Wisma Mulya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).Menurutnya ada lima Engineering, Procurement and Construction (ECP) yang saat ini terhambat perizinan pemerintah daerah.&quot;Ada Pemda Bojonegoro, ada Pemda Tuban, Tripatra dan Samsung, EPC lima. Ada Bojonegoro 1-5 dan Tuban. Bojonegoro mensyaratkan ada enam item kita yakin bisa selesai. Pertukaran tanah kas dan sekolah harus dipindahkan, lapangan sepak bola harus dibangun,&quot; jelasnya.Selain itu, lanjut Gde, Perda Bojonegoro meminta bangunan harus di luar lokasi proyek. &quot;Itu kan menyulitkan kontraktor. Tata ruang, bangunan kantor di sini dan sebagainya. Ini mau buat bangunan, kalau kantor harus di situ,&quot; lanjutnya.Lebih lanjut dirinya menargetkan di kuartal pertama 2014 proyek tersebut rampung jika IMB semua dapat diselesaikan. &quot;Kalau telat tiga bulan, mundur tiga bulan, masih 2014. 2013 kemungkinan sulit. Target kuartal pertama 2014,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
