<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpu BBM Bersubsidi Mendesak</title><description>Pemerintah didesak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) jika kenaikan benar-benar harus diterapkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573250/perpu-bbm-bersubsidi-mendesak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573250/perpu-bbm-bersubsidi-mendesak"/><item><title>Perpu BBM Bersubsidi Mendesak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573250/perpu-bbm-bersubsidi-mendesak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573250/perpu-bbm-bersubsidi-mendesak</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2012 12:33 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/10/19/573250/dBPc0JtBIu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/10/19/573250/dBPc0JtBIu.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah didesak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) jika kenaikan benar-benar harus diterapkan karena saat ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terlalu besar. &quot;Kalo di asakan opsi subsidi BBM sudah terlalu besar, cara yg paling cocok terbitkan Perpu, sebab kalo cuma satu pasal melalui dialog-dialog maka hanya beberapa saja, presiden bisa terbitkan Perpu, sehingga banyak diperbaiki,&quot; ujar Pengamat Perminyakan Kurtubi yang ditemui dalam acara seminar &quot;Opsi dan Harga BBM&quot; di Gedung DPD RI, Jakarta Jumat (10/2/2012).Dia mengatakan, harus ada penjelasan dari pemerintah terkait urgensi ini. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia sudah jauh di atas asumsi APBN sebesar USD90 per barel. &quot;Sekarang sudah USD110, itu sudah jauh, ini mempengaruhi angka-angka penerimaan migas, ini tidak relevan lagi, subsidi BBM juga tidak segitu lagi,&quot; tegasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, perubahan harus dilakukan sehingga ada penghematan dana yang bisa direncanakan secara bagus misal untuk pembangunan infrastruktur transportasi. &quot;Sehingga dana Rp60 triliun itu bisa untuk Mass Rapid Transportation seperti busway dan gerbong kereta api sehingga itu bisa langsung merasakan. Sehingg tidak ada rakyat yang naik di atas gerbong,&quot; pungkasnya. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah didesak mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) jika kenaikan benar-benar harus diterapkan karena saat ini subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terlalu besar. &quot;Kalo di asakan opsi subsidi BBM sudah terlalu besar, cara yg paling cocok terbitkan Perpu, sebab kalo cuma satu pasal melalui dialog-dialog maka hanya beberapa saja, presiden bisa terbitkan Perpu, sehingga banyak diperbaiki,&quot; ujar Pengamat Perminyakan Kurtubi yang ditemui dalam acara seminar &quot;Opsi dan Harga BBM&quot; di Gedung DPD RI, Jakarta Jumat (10/2/2012).Dia mengatakan, harus ada penjelasan dari pemerintah terkait urgensi ini. Pasalnya, saat ini harga minyak dunia sudah jauh di atas asumsi APBN sebesar USD90 per barel. &quot;Sekarang sudah USD110, itu sudah jauh, ini mempengaruhi angka-angka penerimaan migas, ini tidak relevan lagi, subsidi BBM juga tidak segitu lagi,&quot; tegasnya. Lebih lanjut dia menambahkan, perubahan harus dilakukan sehingga ada penghematan dana yang bisa direncanakan secara bagus misal untuk pembangunan infrastruktur transportasi. &quot;Sehingga dana Rp60 triliun itu bisa untuk Mass Rapid Transportation seperti busway dan gerbong kereta api sehingga itu bisa langsung merasakan. Sehingg tidak ada rakyat yang naik di atas gerbong,&quot; pungkasnya. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
