<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> &quot;UU Migas Merugikan Negara&quot;</title><description>Pemerintah didesak harus mengganti Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573273/uu-migas-merugikan-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573273/uu-migas-merugikan-negara"/><item><title> &quot;UU Migas Merugikan Negara&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573273/uu-migas-merugikan-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/10/19/573273/uu-migas-merugikan-negara</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2012 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Saugi Riyandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/10/19/573273/SYnk1Z81QF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/10/19/573273/SYnk1Z81QF.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah didesak harus mengganti Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) guna mengantisipasi buruknya ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang berdampak pada kenaikan harga minyak yang sangat signifikan.&quot;Antisipasinya, apa yang dikemukakan Pertamina itu betul, minta minyak mentah yang diproduksi dalam negeri tidak boleh diekspor, agar diolah oleh Pertamina. Tapi bisa apa enggak itu yang lain,&quot; ujar Pengamat Perminyakan Kurtubi yang ditemui dalam acara seminar &quot;Opsi dan Harga BBM&quot;, di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (10/2/2012).Menurutnya, kendala lainnnya yakni hal tersebut merupakan hak penuh kontraktor asing dan kemungkinan kontraktor tersebut punya kontrak jangka panjang dengan kliennya di luar negeri. &quot;Bisa jadi tidak mau mereka, dan Indonesia tidak bisa berkutik. Ada sistem yang salah dari pemerintah berkontrak denga asing, jadi bisa setara karena kontrak business to goverment itu hak 100 persen maka hak mereka, ini UU Migas salah, mustinya business to business kalau bisa gitu. Pemerintah berbisnis ini yang salah, harus dicabut UU Migas, ini menghianati,&quot; tegasnya.Dia menambahkan, ada opsi lain yakni dengan mengeluarkan penghematan total BBM seperti kendaraan pribadi yang bernomor plat ganjil dan genap tidak boleh keluar di hari tertentu. &quot;Tetapi kalau hari bebas BBM bersubsid kayanya tidak mungkin karena Pertamax tidak akan mampu mengganti premium. Dan juga Pertamax ada impor HOMC dari luar negeri,&quot; jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah segera terbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) terhadap UU APBN 2012 bahwa subsidi BBM sudah sangat membengkak. &quot;Harga minyak dunia jauh di atas asumsi APBN USD90 per barel jadi USD115 per barel sekarang. Harga ini berdampak angka-angka terhadap APBN, subsidi tidak bisa dipertahankan. Alasan kedua harus ada pemanfaatan lebih bagus agar ada perencanaan dana hasil,&quot; pungkasnya. (mrt)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah didesak harus mengganti Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) guna mengantisipasi buruknya ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang berdampak pada kenaikan harga minyak yang sangat signifikan.&quot;Antisipasinya, apa yang dikemukakan Pertamina itu betul, minta minyak mentah yang diproduksi dalam negeri tidak boleh diekspor, agar diolah oleh Pertamina. Tapi bisa apa enggak itu yang lain,&quot; ujar Pengamat Perminyakan Kurtubi yang ditemui dalam acara seminar &quot;Opsi dan Harga BBM&quot;, di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (10/2/2012).Menurutnya, kendala lainnnya yakni hal tersebut merupakan hak penuh kontraktor asing dan kemungkinan kontraktor tersebut punya kontrak jangka panjang dengan kliennya di luar negeri. &quot;Bisa jadi tidak mau mereka, dan Indonesia tidak bisa berkutik. Ada sistem yang salah dari pemerintah berkontrak denga asing, jadi bisa setara karena kontrak business to goverment itu hak 100 persen maka hak mereka, ini UU Migas salah, mustinya business to business kalau bisa gitu. Pemerintah berbisnis ini yang salah, harus dicabut UU Migas, ini menghianati,&quot; tegasnya.Dia menambahkan, ada opsi lain yakni dengan mengeluarkan penghematan total BBM seperti kendaraan pribadi yang bernomor plat ganjil dan genap tidak boleh keluar di hari tertentu. &quot;Tetapi kalau hari bebas BBM bersubsid kayanya tidak mungkin karena Pertamax tidak akan mampu mengganti premium. Dan juga Pertamax ada impor HOMC dari luar negeri,&quot; jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah segera terbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) terhadap UU APBN 2012 bahwa subsidi BBM sudah sangat membengkak. &quot;Harga minyak dunia jauh di atas asumsi APBN USD90 per barel jadi USD115 per barel sekarang. Harga ini berdampak angka-angka terhadap APBN, subsidi tidak bisa dipertahankan. Alasan kedua harus ada pemanfaatan lebih bagus agar ada perencanaan dana hasil,&quot; pungkasnya. (mrt)</content:encoded></item></channel></rss>
