<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPEI Percepat Penyelesaian Transaksi</title><description>PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan mempercepat  penyelesaian transaksi di pasar modal. Untuk itu, salah satu SRO ini tengah menyiapkan sistem straight  through processing (STP) yang sekarang sedang dalam proses uji coba.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580165/kpei-percepat-penyelesaian-transaksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580165/kpei-percepat-penyelesaian-transaksi"/><item><title>KPEI Percepat Penyelesaian Transaksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580165/kpei-percepat-penyelesaian-transaksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580165/kpei-percepat-penyelesaian-transaksi</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2012 09:30 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/22/278/580165/z32gFrs7sS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/22/278/580165/z32gFrs7sS.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi di pasar modal. Untuk itu, salah satu self regulatory organization (SRO) ini tengah menyiapkan sistem straight through processing (STP) yang sekarang sedang dalam proses uji coba.Melalui sistem ini, penyelesaian transaksi yang sekarang dilakukan dalam kurun waktu tiga hari bisa dipangkas menjadi dua hari.Direktur KPEI Bambang Widodo mengatakan, STP merupakan bagian terpenting dari penyempurnaan proses bisnis utama KPEI, yakni kliring dan penyelesaian transaksi. Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar secara keseluruhan.&quot;Dengan STP, maka memungkinkan terjadinya integrasi sistem dan proses dengan acara mengotomasi semua proses dari mulai order, eksekusi transaksi, kliring, konfirmasi/afirmasi dan penyelesaian tanpa adanya intervensi manual dan atau input ulang data,&quot; papar dia kepada wartawan.Dia menjelaskan, sistem ini memungkinkan dana milik investor bisa langsung didistribusikan. Sehingga, meningkatkan transparansi, mencegah intervensi manual,dan mengurangi risiko kesalahan. Selama ini KPEI mendistribusikan hak dan kewajiban investor sesuai dengan daftar hasil kliring (DHK) melalui anggota bursa.Bambang menambahkan, dengan sistem tersebut, diyakini akan meningkatkan transaksi di pasar modal. Karena, investor bisa menerima haknya pada pagi hari.&quot;Setelah itu,investor bisa memutarkan dananya kembali dengan masuk ke pasar modal. Yang ujung-ujungnya pasti akan meningkatkan jumlah transaksi harian di pasar modal,&quot; ujarnya.Pasar modal Indonesia, lanjut dia, saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Sebagai salah satu SRO, satu-satunya penyedia jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI ikut berperan aktif dalam menentukan arah perkembangan industri pasar modal yang aman dan menarik.Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudy Utomo mengatakan, sistem yang dimiliki anggota bursa telah siap untuk mengimplementasikan STP.Hanya, pihaknya belum bisa berkonsentrasi untuk melakukan hal itu karena masih fokus pada penyelesaian pemisahan rekening dana investor/ nasabah.&quot;Kami sudah mendapatkan informasi mengenai ide itu. Nantinya, settlement-nya langsung ke investor,&quot; tutur dia. (hermansah)</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi di pasar modal. Untuk itu, salah satu self regulatory organization (SRO) ini tengah menyiapkan sistem straight through processing (STP) yang sekarang sedang dalam proses uji coba.Melalui sistem ini, penyelesaian transaksi yang sekarang dilakukan dalam kurun waktu tiga hari bisa dipangkas menjadi dua hari.Direktur KPEI Bambang Widodo mengatakan, STP merupakan bagian terpenting dari penyempurnaan proses bisnis utama KPEI, yakni kliring dan penyelesaian transaksi. Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar secara keseluruhan.&quot;Dengan STP, maka memungkinkan terjadinya integrasi sistem dan proses dengan acara mengotomasi semua proses dari mulai order, eksekusi transaksi, kliring, konfirmasi/afirmasi dan penyelesaian tanpa adanya intervensi manual dan atau input ulang data,&quot; papar dia kepada wartawan.Dia menjelaskan, sistem ini memungkinkan dana milik investor bisa langsung didistribusikan. Sehingga, meningkatkan transparansi, mencegah intervensi manual,dan mengurangi risiko kesalahan. Selama ini KPEI mendistribusikan hak dan kewajiban investor sesuai dengan daftar hasil kliring (DHK) melalui anggota bursa.Bambang menambahkan, dengan sistem tersebut, diyakini akan meningkatkan transaksi di pasar modal. Karena, investor bisa menerima haknya pada pagi hari.&quot;Setelah itu,investor bisa memutarkan dananya kembali dengan masuk ke pasar modal. Yang ujung-ujungnya pasti akan meningkatkan jumlah transaksi harian di pasar modal,&quot; ujarnya.Pasar modal Indonesia, lanjut dia, saat ini terus menunjukkan perkembangan yang positif. Sebagai salah satu SRO, satu-satunya penyedia jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI ikut berperan aktif dalam menentukan arah perkembangan industri pasar modal yang aman dan menarik.Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudy Utomo mengatakan, sistem yang dimiliki anggota bursa telah siap untuk mengimplementasikan STP.Hanya, pihaknya belum bisa berkonsentrasi untuk melakukan hal itu karena masih fokus pada penyelesaian pemisahan rekening dana investor/ nasabah.&quot;Kami sudah mendapatkan informasi mengenai ide itu. Nantinya, settlement-nya langsung ke investor,&quot; tutur dia. (hermansah)</content:encoded></item></channel></rss>
