<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditanya RDI, Dirut KSEI Ngaku Lagi Ngurus Proyek</title><description>Dirut KSEI Ananta Wiyogo masih enggan berkomentar soal RDI. Dia menyatakan bila saatnya tiba, maka baru akan bisa  diungkapkan lebih jauh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580469/ditanya-rdi-dirut-ksei-ngaku-lagi-ngurus-proyek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580469/ditanya-rdi-dirut-ksei-ngaku-lagi-ngurus-proyek"/><item><title>Ditanya RDI, Dirut KSEI Ngaku Lagi Ngurus Proyek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580469/ditanya-rdi-dirut-ksei-ngaku-lagi-ngurus-proyek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/22/278/580469/ditanya-rdi-dirut-ksei-ngaku-lagi-ngurus-proyek</guid><pubDate>Rabu 22 Februari 2012 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/22/278/580469/lHCHd3IbM9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo KSEI. (Foto: KSEI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/22/278/580469/lHCHd3IbM9.jpg</image><title>Logo KSEI. (Foto: KSEI)</title></images><description>JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang  dinilai berperan lebih besar dalam penerapan rekening dana investor (RDI).  Kendati peraturan RDI digelontorkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga  Keuangan (Bapepam-LK).
&amp;nbsp;
Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak didukung oleh  sosialisasi yang intensif ke para perusahaan sekuritas dan investor, sehingga  mengakibatkan banyak investor tidak bisa melakukan transaksi.
&amp;nbsp;
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Dirut KSEI Ananta Wiyogo  enggan mengomentarinya. Dia menyatakan bila saatnya tiba, maka baru akan bisa  diungkapkan lebih jauh.
&amp;nbsp;
&quot;Mohon maaf baru respons, saat ini saya masih fokus urus  proyek KSEI dan nanti pada saatnya akan diberikan, apa yang diminta,&quot; tegas  Ananta, dalam pesan singkatnya kepada okezone, Rabu (22/2/2012).
&amp;nbsp;
Sekadar informasi, pada 1 Februari 2012, Badan Pengawas Pasar  Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selaku otoritas pasar modal menetapkan  berlakunya pemisahan dana investor di pasar modal dengan dana perusahaan efek  atau broker.

Sejak lahirnya Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang  Pasar Modal, baru pada 1 Februari 2012 inilah harta nasabah benar-benar terpisah  secara tegas dengan harta Perusahaan Efek (PE) selaku Perantara Pedagang Efek  (PPE).
&amp;nbsp;
Dengan peraturan ini, dana investor tidak lagi menjadi satu  dengan dana PEAB, melainkan benar-benar terpisah dan berada di bank pembayar.  Investor bisa mengawasi sendiri keberadaan dananya secara langsung, kapan pun  dan di mana pun.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak broker mengeluh bila  KSEI dinilai terlambat dalam memberikan informasi kepada sejumlah nasabah  terkait pemisahan di RDI.
&amp;nbsp;
Salah satunya diungkapkan Direktur Utama PANS Handrata  Sadeli. Hal ini terkait dengan sosialisasi yang dilakukan KSEI kepada seluruh  perusahaan sekuritas. Selain itu, kurangnya koordinasi membuat nasabah agak  terlambat dalam mengetahui peraturan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sosialisasi, masalah koordinasi kurang. Sosialisasi sudah,  yaitu koordinasi dan apa informasi ke nasabah yang agak terlambat. Sebetulnya,  kapan mulai ramai? Kan sejak Januari. Sejak ada di suratkabar, pengumuman, bahwa  tidak bisa transaksi. Bahwa sejak itu nasabah baru ramai,&quot; tandas  Handrata.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang  dinilai berperan lebih besar dalam penerapan rekening dana investor (RDI).  Kendati peraturan RDI digelontorkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga  Keuangan (Bapepam-LK).
&amp;nbsp;
Namun, kebijakan tersebut ternyata tidak didukung oleh  sosialisasi yang intensif ke para perusahaan sekuritas dan investor, sehingga  mengakibatkan banyak investor tidak bisa melakukan transaksi.
&amp;nbsp;
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Dirut KSEI Ananta Wiyogo  enggan mengomentarinya. Dia menyatakan bila saatnya tiba, maka baru akan bisa  diungkapkan lebih jauh.
&amp;nbsp;
&quot;Mohon maaf baru respons, saat ini saya masih fokus urus  proyek KSEI dan nanti pada saatnya akan diberikan, apa yang diminta,&quot; tegas  Ananta, dalam pesan singkatnya kepada okezone, Rabu (22/2/2012).
&amp;nbsp;
Sekadar informasi, pada 1 Februari 2012, Badan Pengawas Pasar  Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selaku otoritas pasar modal menetapkan  berlakunya pemisahan dana investor di pasar modal dengan dana perusahaan efek  atau broker.

Sejak lahirnya Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1995 tentang  Pasar Modal, baru pada 1 Februari 2012 inilah harta nasabah benar-benar terpisah  secara tegas dengan harta Perusahaan Efek (PE) selaku Perantara Pedagang Efek  (PPE).
&amp;nbsp;
Dengan peraturan ini, dana investor tidak lagi menjadi satu  dengan dana PEAB, melainkan benar-benar terpisah dan berada di bank pembayar.  Investor bisa mengawasi sendiri keberadaan dananya secara langsung, kapan pun  dan di mana pun.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak broker mengeluh bila  KSEI dinilai terlambat dalam memberikan informasi kepada sejumlah nasabah  terkait pemisahan di RDI.
&amp;nbsp;
Salah satunya diungkapkan Direktur Utama PANS Handrata  Sadeli. Hal ini terkait dengan sosialisasi yang dilakukan KSEI kepada seluruh  perusahaan sekuritas. Selain itu, kurangnya koordinasi membuat nasabah agak  terlambat dalam mengetahui peraturan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Sosialisasi, masalah koordinasi kurang. Sosialisasi sudah,  yaitu koordinasi dan apa informasi ke nasabah yang agak terlambat. Sebetulnya,  kapan mulai ramai? Kan sejak Januari. Sejak ada di suratkabar, pengumuman, bahwa  tidak bisa transaksi. Bahwa sejak itu nasabah baru ramai,&quot; tandas  Handrata.</content:encoded></item></channel></rss>
