<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Kepala BPH Migas Mundur Jadi Calon Anggota BPK</title><description>Mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengundurkan diri menjadi calon  anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum dua tahun berada  dalam &quot;kepengurusan&quot; badan anggaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/27/20/583233/mantan-kepala-bph-migas-mundur-jadi-calon-anggota-bpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/02/27/20/583233/mantan-kepala-bph-migas-mundur-jadi-calon-anggota-bpk"/><item><title>Mantan Kepala BPH Migas Mundur Jadi Calon Anggota BPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/02/27/20/583233/mantan-kepala-bph-migas-mundur-jadi-calon-anggota-bpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/02/27/20/583233/mantan-kepala-bph-migas-mundur-jadi-calon-anggota-bpk</guid><pubDate>Senin 27 Februari 2012 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/27/20/583233/lKfIhVeIjx.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Tubagus Haryono. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/27/20/583233/lKfIhVeIjx.JPG</image><title>Tubagus Haryono. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengundurkan diri menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum dua tahun berada dalam &quot;kepengurusan&quot; badan anggaran.Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar usai fit and proper test (kepatutan dan kelayakan) calon anggota BPK, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).&quot;Tadinya ada 35, tetapi Tubagus Haryono mengundurkan diri, jadi saat ini tinggal 34 calon saja. Pengunduran dirinya tersebut karena belum dua tahun sebagai kuasa badan anggaran, terkait masa jabatannya sebagai kepala BPH migas,&quot; jelasnya.Adapun Komisi XI DPR hingga hari mencatat baru 18 orang yang telah mengikuti uji fit and proper test calon anggota BPK. Hingga saat ini pun belum ada calon yang menonjol.&quot;Ada beberapa yang menonjol tetapi kan tetap harus dilakukan fit and proper test terhadap ke 34 calon peserta tes tersebut,&quot; tuturnya.Kriteria yang diharapkan dari dua anggota BPK nantinya, berdasarkan kriteria-kriteria undang-undang secara khusus yakni harus lulus secara track record.Kemudian juga harus lulus tentang kompetensi secara proporsional, serta integritas diri yang menjadi bahan pertimbangan komisi XI untuk memilih dua anggota BPK pada 7 Maret 2012.&quot;Ketika calon yang terpilih ternyata dari golongan partai maka mereka harus meninggalkan partainya, sebelum terpilih mereka masih boleh mengikuti partainya,&quot; pungkas Harry.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengundurkan diri menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum dua tahun berada dalam &quot;kepengurusan&quot; badan anggaran.Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar usai fit and proper test (kepatutan dan kelayakan) calon anggota BPK, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2012).&quot;Tadinya ada 35, tetapi Tubagus Haryono mengundurkan diri, jadi saat ini tinggal 34 calon saja. Pengunduran dirinya tersebut karena belum dua tahun sebagai kuasa badan anggaran, terkait masa jabatannya sebagai kepala BPH migas,&quot; jelasnya.Adapun Komisi XI DPR hingga hari mencatat baru 18 orang yang telah mengikuti uji fit and proper test calon anggota BPK. Hingga saat ini pun belum ada calon yang menonjol.&quot;Ada beberapa yang menonjol tetapi kan tetap harus dilakukan fit and proper test terhadap ke 34 calon peserta tes tersebut,&quot; tuturnya.Kriteria yang diharapkan dari dua anggota BPK nantinya, berdasarkan kriteria-kriteria undang-undang secara khusus yakni harus lulus secara track record.Kemudian juga harus lulus tentang kompetensi secara proporsional, serta integritas diri yang menjadi bahan pertimbangan komisi XI untuk memilih dua anggota BPK pada 7 Maret 2012.&quot;Ketika calon yang terpilih ternyata dari golongan partai maka mereka harus meninggalkan partainya, sebelum terpilih mereka masih boleh mengikuti partainya,&quot; pungkas Harry.</content:encoded></item></channel></rss>
