<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  DPR: Pertumbuhan Ekonomi Tak Perlu Dikoreksi</title><description>DPR menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen tidak perlu  dikoreksi jika pemerintah mampu memaksimalkan pos-pos penerimaan negara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/12/20/591779/dpr-pertumbuhan-ekonomi-tak-perlu-dikoreksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/03/12/20/591779/dpr-pertumbuhan-ekonomi-tak-perlu-dikoreksi"/><item><title>  DPR: Pertumbuhan Ekonomi Tak Perlu Dikoreksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/12/20/591779/dpr-pertumbuhan-ekonomi-tak-perlu-dikoreksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/03/12/20/591779/dpr-pertumbuhan-ekonomi-tak-perlu-dikoreksi</guid><pubDate>Senin 12 Maret 2012 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/12/20/591779/2erPEkup4M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/12/20/591779/2erPEkup4M.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - DPR menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen tidak perlu dikoreksi jika pemerintah mampu memaksimalkan pos-pos penerimaan negara dengan mencegah pos penerimaan yang masih bocor. Pemerintah melalui Rancangan APBN-Perubahan 2012 menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 6,7 persen menjadi 6,5 persen.&amp;nbsp; Anggota Komisi XI fraksi Golkar Kamaruddin Syam mengatakan, pos-pos penerimaan negara seperti perpajakan masih memiliki potensi besar untuk digenjot pada tahun ini. &quot;Saat ini saya kira masih banyak kebocoran-kebocoran, misalnya perpajakan, masih banyak yang harus dibenahi,&quot; ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).Pemerintah dituntut mampu memperbaiki sistem yang ada, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan negara. Secara keseluruhan, langkah ini bisa memberikan gambaran keseriusan pemerintah menjaga laju pertumbuhan ekonomi. &quot;Caranya dengan meningkatkan sistem pengawasan, sehingga kebocoran-kebocoran tersebut dapat teratasi,&quot; tambahnya.Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menegaskan, pembenahan internal telah dilakukan tidak hanya pada sistem tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM).&quot;Agar nantinya program intensifikasi dan ekstensifikasi dapat terwujud untuk naiknya penerimaan perpajakan,&quot; ungkapnya.Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan koreksi terhadap target penerimaan perpajakan sebesar Rp20 triliun. Namun koreksi ini dikompensasi dengan PNBP yang diperkirakan sebesar Rp50 triliun. &quot;Mengenai kompensasi Rp50 triliun dari PNBP khususnya bidang energi minyak dengan naiknya asumsi ICP USD 105 per barel,&quot; tegasnya</description><content:encoded>JAKARTA - DPR menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen tidak perlu dikoreksi jika pemerintah mampu memaksimalkan pos-pos penerimaan negara dengan mencegah pos penerimaan yang masih bocor. Pemerintah melalui Rancangan APBN-Perubahan 2012 menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 6,7 persen menjadi 6,5 persen.&amp;nbsp; Anggota Komisi XI fraksi Golkar Kamaruddin Syam mengatakan, pos-pos penerimaan negara seperti perpajakan masih memiliki potensi besar untuk digenjot pada tahun ini. &quot;Saat ini saya kira masih banyak kebocoran-kebocoran, misalnya perpajakan, masih banyak yang harus dibenahi,&quot; ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/3/2012).Pemerintah dituntut mampu memperbaiki sistem yang ada, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan negara. Secara keseluruhan, langkah ini bisa memberikan gambaran keseriusan pemerintah menjaga laju pertumbuhan ekonomi. &quot;Caranya dengan meningkatkan sistem pengawasan, sehingga kebocoran-kebocoran tersebut dapat teratasi,&quot; tambahnya.Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menegaskan, pembenahan internal telah dilakukan tidak hanya pada sistem tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM).&quot;Agar nantinya program intensifikasi dan ekstensifikasi dapat terwujud untuk naiknya penerimaan perpajakan,&quot; ungkapnya.Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan koreksi terhadap target penerimaan perpajakan sebesar Rp20 triliun. Namun koreksi ini dikompensasi dengan PNBP yang diperkirakan sebesar Rp50 triliun. &quot;Mengenai kompensasi Rp50 triliun dari PNBP khususnya bidang energi minyak dengan naiknya asumsi ICP USD 105 per barel,&quot; tegasnya</content:encoded></item></channel></rss>
