<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> &quot;Sebelum BBM Naik, Tarif Angkot Tidak Boleh Naik&quot;</title><description>Sebelum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinyatakan secara  resmi, tidak boleh ada angkutan umum (angkot) yang menaikkan tarifnya. </description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/14/320/593001/sebelum-bbm-naik-tarif-angkot-tidak-boleh-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/03/14/320/593001/sebelum-bbm-naik-tarif-angkot-tidak-boleh-naik"/><item><title> &quot;Sebelum BBM Naik, Tarif Angkot Tidak Boleh Naik&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/14/320/593001/sebelum-bbm-naik-tarif-angkot-tidak-boleh-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/03/14/320/593001/sebelum-bbm-naik-tarif-angkot-tidak-boleh-naik</guid><pubDate>Rabu 14 Maret 2012 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/14/320/593001/VJFAFupdDG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Corbis.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/14/320/593001/VJFAFupdDG.jpg</image><title>Ilustrasi. Corbis.</title></images><description>JAKARTA - Sebelum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinyatakan secara resmi, tidak boleh ada angkutan umum (angkot) yang menaikkan tarifnya. &quot;Wong belum ada kenaikan BBM, sudah melakukan itu (kenaikan). Enggak boleh. Karena angkutan kota tarifnya diatur oleh pemda dan Organisasi Angkutan Darat (Organda),&quot; tegas Hatta di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (14/3/2012).Menurutnya, Organda dan pemerintah daerah yang harus membahas soal itu. Intinya, Hatta berharap keduanya dapat memberikan jalan tengah yang terbaik. &quot;Jangan memeberatkan masyarakat,&quot; papar dia.Selain itu, dia menyoroti Kelangkaan serta penumpukan BBM yang mulai terjadi. Dia mengatakan SPBU harus memeriksa apakah ada indikasi pengisian BBM dengan drum. &quot;Semua untuk kendaraan. Kalau ada penyimpangan tindak. Apalagi penimbunan karena menganggu kelancaran dan ekonomi,&quot; tutur Hatta.Seperti diketahui, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, ramai diberitakan adanya penimbunan BBM. Sebelumnya, pemerintah terus menindak adanya penimbunan BBM. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat. &quot;Bagaimana mengamankannya (BBM) kita berkoordinasi dengan Menkopolhukam agar tak terjadi penyalahgunaan terhadap BBM dan selama periode ini tak ada penimbunan dan sebagainya,&quot; ungkapnya.Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya penimbunan maka kuota yang seharusnya cukup untuk sebuah daerah, maka tidak akan&amp;nbsp; tercapai.Hasilnya, daerah tersebut akan mengalami kelangkaan BBM. &quot;Kalau semua menimbun maka langka, dan akan menimbulkan keresahan.&amp;nbsp; Jadi itu tak boleh. Penimbunan itu tak dibenarkan apalagi digunakan untuk spekulasi,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebelum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinyatakan secara resmi, tidak boleh ada angkutan umum (angkot) yang menaikkan tarifnya. &quot;Wong belum ada kenaikan BBM, sudah melakukan itu (kenaikan). Enggak boleh. Karena angkutan kota tarifnya diatur oleh pemda dan Organisasi Angkutan Darat (Organda),&quot; tegas Hatta di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (14/3/2012).Menurutnya, Organda dan pemerintah daerah yang harus membahas soal itu. Intinya, Hatta berharap keduanya dapat memberikan jalan tengah yang terbaik. &quot;Jangan memeberatkan masyarakat,&quot; papar dia.Selain itu, dia menyoroti Kelangkaan serta penumpukan BBM yang mulai terjadi. Dia mengatakan SPBU harus memeriksa apakah ada indikasi pengisian BBM dengan drum. &quot;Semua untuk kendaraan. Kalau ada penyimpangan tindak. Apalagi penimbunan karena menganggu kelancaran dan ekonomi,&quot; tutur Hatta.Seperti diketahui, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, ramai diberitakan adanya penimbunan BBM. Sebelumnya, pemerintah terus menindak adanya penimbunan BBM. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat. &quot;Bagaimana mengamankannya (BBM) kita berkoordinasi dengan Menkopolhukam agar tak terjadi penyalahgunaan terhadap BBM dan selama periode ini tak ada penimbunan dan sebagainya,&quot; ungkapnya.Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya penimbunan maka kuota yang seharusnya cukup untuk sebuah daerah, maka tidak akan&amp;nbsp; tercapai.Hasilnya, daerah tersebut akan mengalami kelangkaan BBM. &quot;Kalau semua menimbun maka langka, dan akan menimbulkan keresahan.&amp;nbsp; Jadi itu tak boleh. Penimbunan itu tak dibenarkan apalagi digunakan untuk spekulasi,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
