<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menperin-Mendag Sepakati Tinjau Kembali Perjanjian Perdagangan Bebas</title><description>Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan  sepakat untuk melakukan dialog internal secara berkesinambungan untuk  menyamakan persepsi terkait kerja sama perdagangan bebas (free trade  agreement/FTA).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/18/320/595434/menperin-mendag-sepakati-tinjau-kembali-perjanjian-perdagangan-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/03/18/320/595434/menperin-mendag-sepakati-tinjau-kembali-perjanjian-perdagangan-bebas"/><item><title>Menperin-Mendag Sepakati Tinjau Kembali Perjanjian Perdagangan Bebas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/18/320/595434/menperin-mendag-sepakati-tinjau-kembali-perjanjian-perdagangan-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/03/18/320/595434/menperin-mendag-sepakati-tinjau-kembali-perjanjian-perdagangan-bebas</guid><pubDate>Minggu 18 Maret 2012 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Sandra Karina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/18/320/595434/Hyu1P19htw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/18/320/595434/Hyu1P19htw.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANDUNG - Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sepakat untuk melakukan dialog internal secara berkesinambungan untuk menyamakan persepsi terkait kerja sama perdagangan bebas (free trade agreement / FTA).&amp;ldquo;Ini sudah saya kemukakan. Saya sudah berikan semua angkanya. Jadi kita, Menperin dan Mendag, sepakat lakukan internal dialogue terus menerus untuk menyamakan persepsi maupun figures atau angka-angka yang ada di Kemenperin dan Kemendag. Seharusnya bisa jadi satu, karena kita menggunakan data-data resmi,&amp;rdquo; kata MS Hidayat usai workshop Kemenperin bertema &quot;Pendalaman Kebijakan Industri&quot; di Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu.&amp;nbsp;Dia menegaskan, pihaknya tidak bertujuan untuk menghalangi atau memberhentikan FTA. Namun, FTA memang harus dikaji terlebih dahulu sebelum diimplementasikan.&amp;ldquo;Kemenperin agak kritis mengenai masalah FTA atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Maksudnya bukan menghalangi atau men-stop FTA, tetapi kalau ada perjanjian FTA baru harus dikaji dari semua sektor,&amp;rdquo; lanjut dia.&amp;nbsp;Selain itu, menurut Hidayat, harus diketahui apa saja keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari setiap sektor industri sehingga mengutamakan industri nasional.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Diberi gambaran dari masing-masing sektor apa benefit dan loss-nya, untung dan ruginya. Kita minta itu tidak hanya dilakukan oleh kementerian bersangkutan, tetapi di semacam komite di Menko Perekonomian, sehingga dibahas secara bersama-sama baru ditetapkan untuk berunding,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahajana di tempat yang sama manambahkan Indonesia harus menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi dampak dari sejumlah kerjasama ekonomi. Bahkan, renegosiasi bisa menjadi alternatif untuk merundingkan kembali sejumlah FTA yang malah menimbulkan defisit bagi Indonesia.&amp;ldquo;Ada yang disebut klausul temporary suspended. Kita bisa memanfaatkan itu untuk memperjuangkan industri-industri yang mengalami injury akibat defisit perdagangan yang semakin dalam,&amp;rdquo; kata Agus.&amp;nbsp; Namun, Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari ASEAN atau negara-negara yang menjalin kerja sama dengan Indonesia sebelum mengajukan klausula tersebut. &amp;ldquo;Pada ujungnya, memang menjadi persaingan industri antarnegara,&amp;rdquo; ucapnya.Selama periode 2007-2011, ddijelaskan Agus, ada 12 sektor industri yang mengalami kesulitan akibat gempuran produk impor sejenis yang naik lebih dari 50 persen. Padahal, pemerintah telah berupaya untuk melindungi pasar dalam negeri.&amp;ldquo;Kita mengharapkan, ke depan, untuk setiap rencana kerjasama, negosiator Indonesia harus memahami kondisi, kebutuhan, dan kekuatan industri nasional. Kerjasama itu harus fair. Soal kalah menang itu biasa. Tapi, jangan sampai membunuh peluang bertumbuh di masa depan,&quot; tandas Agus. (gna)&amp;nbsp;</description><content:encoded>BANDUNG - Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sepakat untuk melakukan dialog internal secara berkesinambungan untuk menyamakan persepsi terkait kerja sama perdagangan bebas (free trade agreement / FTA).&amp;ldquo;Ini sudah saya kemukakan. Saya sudah berikan semua angkanya. Jadi kita, Menperin dan Mendag, sepakat lakukan internal dialogue terus menerus untuk menyamakan persepsi maupun figures atau angka-angka yang ada di Kemenperin dan Kemendag. Seharusnya bisa jadi satu, karena kita menggunakan data-data resmi,&amp;rdquo; kata MS Hidayat usai workshop Kemenperin bertema &quot;Pendalaman Kebijakan Industri&quot; di Bandung, Jawa Barat akhir pekan lalu.&amp;nbsp;Dia menegaskan, pihaknya tidak bertujuan untuk menghalangi atau memberhentikan FTA. Namun, FTA memang harus dikaji terlebih dahulu sebelum diimplementasikan.&amp;ldquo;Kemenperin agak kritis mengenai masalah FTA atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Maksudnya bukan menghalangi atau men-stop FTA, tetapi kalau ada perjanjian FTA baru harus dikaji dari semua sektor,&amp;rdquo; lanjut dia.&amp;nbsp;Selain itu, menurut Hidayat, harus diketahui apa saja keuntungan dan kerugian yang didapatkan dari setiap sektor industri sehingga mengutamakan industri nasional.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Diberi gambaran dari masing-masing sektor apa benefit dan loss-nya, untung dan ruginya. Kita minta itu tidak hanya dilakukan oleh kementerian bersangkutan, tetapi di semacam komite di Menko Perekonomian, sehingga dibahas secara bersama-sama baru ditetapkan untuk berunding,&amp;rdquo; paparnya.&amp;nbsp;Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahajana di tempat yang sama manambahkan Indonesia harus menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi dampak dari sejumlah kerjasama ekonomi. Bahkan, renegosiasi bisa menjadi alternatif untuk merundingkan kembali sejumlah FTA yang malah menimbulkan defisit bagi Indonesia.&amp;ldquo;Ada yang disebut klausul temporary suspended. Kita bisa memanfaatkan itu untuk memperjuangkan industri-industri yang mengalami injury akibat defisit perdagangan yang semakin dalam,&amp;rdquo; kata Agus.&amp;nbsp; Namun, Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari ASEAN atau negara-negara yang menjalin kerja sama dengan Indonesia sebelum mengajukan klausula tersebut. &amp;ldquo;Pada ujungnya, memang menjadi persaingan industri antarnegara,&amp;rdquo; ucapnya.Selama periode 2007-2011, ddijelaskan Agus, ada 12 sektor industri yang mengalami kesulitan akibat gempuran produk impor sejenis yang naik lebih dari 50 persen. Padahal, pemerintah telah berupaya untuk melindungi pasar dalam negeri.&amp;ldquo;Kita mengharapkan, ke depan, untuk setiap rencana kerjasama, negosiator Indonesia harus memahami kondisi, kebutuhan, dan kekuatan industri nasional. Kerjasama itu harus fair. Soal kalah menang itu biasa. Tapi, jangan sampai membunuh peluang bertumbuh di masa depan,&quot; tandas Agus. (gna)&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
