<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perusahaan Diminta Tingkatkan Efisiensi Biaya Produksi</title><description>Pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/27/320/600399/perusahaan-diminta-tingkatkan-efisiensi-biaya-produksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/03/27/320/600399/perusahaan-diminta-tingkatkan-efisiensi-biaya-produksi"/><item><title>Perusahaan Diminta Tingkatkan Efisiensi Biaya Produksi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/27/320/600399/perusahaan-diminta-tingkatkan-efisiensi-biaya-produksi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/03/27/320/600399/perusahaan-diminta-tingkatkan-efisiensi-biaya-produksi</guid><pubDate>Selasa 27 Maret 2012 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/27/320/600399/dHn2UvslvX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menakertrans Muhaimin Iskandar. (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/27/320/600399/dHn2UvslvX.jpg</image><title>Menakertrans Muhaimin Iskandar. (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.&amp;ldquo;Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja/buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan,&amp;ldquo; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (27/3/2012).Selain itu, para kepala daerah diminta mendorong perusahaan agar dapat menaikan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya, sesuai dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan.&amp;ldquo;Yang paling penting, pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit),&amp;ldquo; ujar Muhaimin.&amp;ldquo;Komunikasi dan dialog&amp;nbsp;yang&amp;nbsp;dipadukan dengan niat baik,&amp;nbsp;dibutuhkan&amp;nbsp;dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial&amp;nbsp;secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait lainnya,&amp;ldquo; tambah dia.Sebelumnya Muhaimin telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.&amp;ldquo;Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu,&amp;ldquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya produksi, termasuk overhead perusahaan.&amp;ldquo;Efisiensi biaya produksi ini diharapkan dapat menghindarkan adanya kemungkinan PHK bagi pekerja/buruh tanpa mengganggu proses produksi dan kinerja perusahaan,&amp;ldquo; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemnakertrans, Jakarta, Selasa (27/3/2012).Selain itu, para kepala daerah diminta mendorong perusahaan agar dapat menaikan biaya makan dan biaya transportasi kepada para pekerjanya, sesuai dengan kemampuan perusahaan yang bersangkutan.&amp;ldquo;Yang paling penting, pihak pengusaha dan pekerja/buruh yang diwakili serikat pekerja/buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit),&amp;ldquo; ujar Muhaimin.&amp;ldquo;Komunikasi dan dialog&amp;nbsp;yang&amp;nbsp;dipadukan dengan niat baik,&amp;nbsp;dibutuhkan&amp;nbsp;dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial&amp;nbsp;secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak-pihak terkait lainnya,&amp;ldquo; tambah dia.Sebelumnya Muhaimin telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.&amp;ldquo;Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan rencana pemerintah itu,&amp;ldquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
