<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Putuskan Voting, Kemungkinan Harga BBM Tak Naik</title><description>Rapat sidang paripurna yang membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi dan RAPBN-P 2012 yang sempat diskors akhirnya memutuskan  untuk melakukan pengambilan keputusan atau voting suara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/30/20/603040/putuskan-voting-kemungkinan-harga-bbm-tak-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/03/30/20/603040/putuskan-voting-kemungkinan-harga-bbm-tak-naik"/><item><title>Putuskan Voting, Kemungkinan Harga BBM Tak Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/03/30/20/603040/putuskan-voting-kemungkinan-harga-bbm-tak-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/03/30/20/603040/putuskan-voting-kemungkinan-harga-bbm-tak-naik</guid><pubDate>Jum'at 30 Maret 2012 23:22 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/03/30/20/603040/QHcx1n7SkL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/03/30/20/603040/QHcx1n7SkL.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Rapat sidang paripurna yang membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan RAPBN-P 2012 yang sempat diskors akhirnya memutuskan untuk melakukan pengambilan keputusan atau voting suara.Adapun dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie adalah bila Pasal 7 ayat 6 tidak berubah, atau dengan kata lain harga eceran BBM bersubsidi tidak dapat naik. Pemerintah pun diminta untuk tidak menaikkan harga BBM.&quot;Selain tidak berubah, opsi kedua pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6 a dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan, selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen,&quot; kata Marzuki Alie, saat rapat sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012) malam.Oleh karena itu, ditegaskannya, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM dan kebijakan pendukungnya. Karena ada dua opsi, maka DPR pun akan melakukan pemungutan suara.&quot;Kita hargai rekan-rekan yang tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi ada pandangan lain yang harus memungkinkan harga BBM harus naik, jadi harus dihargai, makanya ada voting,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rapat sidang paripurna yang membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan RAPBN-P 2012 yang sempat diskors akhirnya memutuskan untuk melakukan pengambilan keputusan atau voting suara.Adapun dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie adalah bila Pasal 7 ayat 6 tidak berubah, atau dengan kata lain harga eceran BBM bersubsidi tidak dapat naik. Pemerintah pun diminta untuk tidak menaikkan harga BBM.&quot;Selain tidak berubah, opsi kedua pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6 a dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dalam kurun waktu berjalan, selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen,&quot; kata Marzuki Alie, saat rapat sidang paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012) malam.Oleh karena itu, ditegaskannya, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga BBM dan kebijakan pendukungnya. Karena ada dua opsi, maka DPR pun akan melakukan pemungutan suara.&quot;Kita hargai rekan-rekan yang tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi ada pandangan lain yang harus memungkinkan harga BBM harus naik, jadi harus dihargai, makanya ada voting,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
