<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah ke DPD</title><description>BPK menyerahkan LHP atas LKPP 2011 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/04/05/20/606384/bpk-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-ke-dpd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/04/05/20/606384/bpk-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-ke-dpd"/><item><title>BPK Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah ke DPD</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/04/05/20/606384/bpk-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-ke-dpd</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/04/05/20/606384/bpk-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-ke-dpd</guid><pubDate>Kamis 05 April 2012 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/05/20/606384/WoN8gCaswP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo BPK. (Foto: Wikipedia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/05/20/606384/WoN8gCaswP.jpg</image><title>Logo BPK. (Foto: Wikipedia)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan BPK menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai lebih dari Rp20 triliun, di antaranya sebanyak 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.Sementara sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun adalah berupa ketidakhematan, ketidakefesiensian, dan ketidakefektifan.Lebih lanjut Hadi menjelaskan BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 341 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 34 LKPD. Secara umum opini LKPD tahun ini mengalami kenaikan proporsi opini WTP dan WDP dibandingkan opini LKPD tahun sebelumnya.&quot;Hal ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah oleh pemerintah daerah,&quot; jelas Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/4/2012).Meskipun sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah menunjukkan perbaikan, BPK masih menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.&quot;Dari hasil pemeriksaan terhadap 158 LKPD ditemukan 1.796 kasus kelemahan SPI yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp1,72 triliun,&quot; tambahnya.BPK berharap DPD dapat membantu tindak lanjut LHP atas LKPP oleh Pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah.Melalui sinergi antara BPK dan DPD, diharapkan dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam rapat-rapat di Komite DPD RI. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan pertimbangan DPD atas RUU yang berkaitan dengan APBN.&quot;Untuk itu perlu terus dilakukan guiding terhadap entitas daerah, khususnya yang memperoleh opini tidak wajar dan tidak memberikan pendapat dari BPK,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan BPK menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai lebih dari Rp20 triliun, di antaranya sebanyak 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.Sementara sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun adalah berupa ketidakhematan, ketidakefesiensian, dan ketidakefektifan.Lebih lanjut Hadi menjelaskan BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 341 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 34 LKPD. Secara umum opini LKPD tahun ini mengalami kenaikan proporsi opini WTP dan WDP dibandingkan opini LKPD tahun sebelumnya.&quot;Hal ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah oleh pemerintah daerah,&quot; jelas Hadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/4/2012).Meskipun sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah menunjukkan perbaikan, BPK masih menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.&quot;Dari hasil pemeriksaan terhadap 158 LKPD ditemukan 1.796 kasus kelemahan SPI yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp1,72 triliun,&quot; tambahnya.BPK berharap DPD dapat membantu tindak lanjut LHP atas LKPP oleh Pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah.Melalui sinergi antara BPK dan DPD, diharapkan dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam rapat-rapat di Komite DPD RI. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan pertimbangan DPD atas RUU yang berkaitan dengan APBN.&quot;Untuk itu perlu terus dilakukan guiding terhadap entitas daerah, khususnya yang memperoleh opini tidak wajar dan tidak memberikan pendapat dari BPK,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
