<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pergantian Wamen ESDM, Tunggu Dulu Putusan MK</title><description>Penggantian wakil menteri ESDM hendaknya menunggu keputusan Mahkamah  Konstitusi (MK) terkait keputusan tentang kedudukan wakil menteri  (wamen).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/04/23/19/616722/pergantian-wamen-esdm-tunggu-dulu-putusan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/04/23/19/616722/pergantian-wamen-esdm-tunggu-dulu-putusan-mk"/><item><title>Pergantian Wamen ESDM, Tunggu Dulu Putusan MK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/04/23/19/616722/pergantian-wamen-esdm-tunggu-dulu-putusan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/04/23/19/616722/pergantian-wamen-esdm-tunggu-dulu-putusan-mk</guid><pubDate>Senin 23 April 2012 14:21 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/04/23/19/616722/BczTYbgJzS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/04/23/19/616722/BczTYbgJzS.jpg</image><title>Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menyarankan penggantian wakil menteri ESDM hendaknya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan tentang kedudukan wakil menteri (wamen).&quot;Tetapi menurut saya sebaiknya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),&quot; tuturnya melalui pesan singkat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (23/04/2012).Hal tersebut disebabkan untuk menghindari polemik yang muncul terkait posisi wamen. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu segenap elemen masyarakat mempertanyakan tentang posisi wamen. &quot;Mengapa demikian, semata-mata untuk menghindari polemik dan kontroversi di sekitar kedudukan wakil-wakil menteri yang beberapa waktu lalu sangat ramai,&quot; imbuhnya.Namun, bila memang posisi tersebut harus segera dicarikan pengganti, maka Hajriyanto menyarankan agar orang yang menggantikan wamen ESDM tersebut berasal dari kalangan pejabat karier dari Kementerian ESDM.&quot;Sesuai UU sebaiknya ya harus pejabat karier dari kementerian yang bersangkutan. Lagi-lagi ini demi meminimalisasi kontroversi yang polemis yang tidak produktif itu,&quot; ungkapnya.Kendati demikian, semua keputusan tersebut ada pada presiden. &quot;Perlu atau tidak pengganti Wamen ESDM adalah wewenang sepenuhnya Presiden. Begitulah memang kewenangan presiden dalam sistem presidensial itu,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari menyarankan penggantian wakil menteri ESDM hendaknya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan tentang kedudukan wakil menteri (wamen).&quot;Tetapi menurut saya sebaiknya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),&quot; tuturnya melalui pesan singkat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (23/04/2012).Hal tersebut disebabkan untuk menghindari polemik yang muncul terkait posisi wamen. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu segenap elemen masyarakat mempertanyakan tentang posisi wamen. &quot;Mengapa demikian, semata-mata untuk menghindari polemik dan kontroversi di sekitar kedudukan wakil-wakil menteri yang beberapa waktu lalu sangat ramai,&quot; imbuhnya.Namun, bila memang posisi tersebut harus segera dicarikan pengganti, maka Hajriyanto menyarankan agar orang yang menggantikan wamen ESDM tersebut berasal dari kalangan pejabat karier dari Kementerian ESDM.&quot;Sesuai UU sebaiknya ya harus pejabat karier dari kementerian yang bersangkutan. Lagi-lagi ini demi meminimalisasi kontroversi yang polemis yang tidak produktif itu,&quot; ungkapnya.Kendati demikian, semua keputusan tersebut ada pada presiden. &quot;Perlu atau tidak pengganti Wamen ESDM adalah wewenang sepenuhnya Presiden. Begitulah memang kewenangan presiden dalam sistem presidensial itu,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
