<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengekspor Diwajibkan Bayar Royalti</title><description>Eksportir yang mengekspor hingga 2014 diharuskan terdaftar serta  menyelesaikan kewajiban-kewajibannya menyangkut royalti yang harus  dibayar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/01/19/621942/pengekspor-diwajibkan-bayar-royalti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/01/19/621942/pengekspor-diwajibkan-bayar-royalti"/><item><title>Pengekspor Diwajibkan Bayar Royalti</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/01/19/621942/pengekspor-diwajibkan-bayar-royalti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/01/19/621942/pengekspor-diwajibkan-bayar-royalti</guid><pubDate>Selasa 01 Mei 2012 18:00 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/01/19/621942/oNcK0WUnAC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Tangguh Putra/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/01/19/621942/oNcK0WUnAC.jpg</image><title>Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Tangguh Putra/okezone</title></images><description>JAKARTA - Eksportir yang mengekspor hingga 2014 diharuskan terdaftar serta menyelesaikan kewajiban-kewajibannya menyangkut royalti yang harus dibayar. Menko Perekonomian ada kewajiban-kewajiban untuk menjaga lingkungan. Serta hal-hal yang berkaitan dengan tata niaga.&quot;Karena data menunjukkan dari sekian banyak pengekspor baik yang sudah clean and clear sebagian besar tidak terdaftar dalam perdagangan sebagai eksportir dan sebagian lagi tidak membayar royalti kepada negara,&quot; demikian disampaikan Hatta, usai Rakor di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, (1/5/2012).Oleh sebab itu, dia meminta ke depan tidak boleh terjadi lagi, alias harus clear and clean. &quot;Kalau tidak ada clear and clean, maka dilarang eksplorasi, apalagi melakukan ekspor,&quot; tambahnya.Hatta mengatakan, kewajiban-kewajiban kepada negara berupa royalti itu harus ada. Untuk mereka yang ingin mengekspor, pemerintah harus mengendalikan, dalam arti tidak boleh jor-joran. Pemberlakuan larangan ekspor itu akan diberlakukan 6 Mei 2014. &quot;Maka tidak boleh over exploitation atau overproduksi yang nantinya akan mengganggu lingkungan, oleh sebab itu maka pemikiran-pemikiran untuk memberikan sesuatu meskipun belum final dan secepatnya akan kita laporkan,&quot; tutur Hatta.&quot;Mereka masih bisa tetap mengekspor sampai 2014 karena undang-undangnya jelas, tetapi harus memenuhi beberapa kriteria fakta integritas,&quot; tutup Hatta.</description><content:encoded>JAKARTA - Eksportir yang mengekspor hingga 2014 diharuskan terdaftar serta menyelesaikan kewajiban-kewajibannya menyangkut royalti yang harus dibayar. Menko Perekonomian ada kewajiban-kewajiban untuk menjaga lingkungan. Serta hal-hal yang berkaitan dengan tata niaga.&quot;Karena data menunjukkan dari sekian banyak pengekspor baik yang sudah clean and clear sebagian besar tidak terdaftar dalam perdagangan sebagai eksportir dan sebagian lagi tidak membayar royalti kepada negara,&quot; demikian disampaikan Hatta, usai Rakor di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, (1/5/2012).Oleh sebab itu, dia meminta ke depan tidak boleh terjadi lagi, alias harus clear and clean. &quot;Kalau tidak ada clear and clean, maka dilarang eksplorasi, apalagi melakukan ekspor,&quot; tambahnya.Hatta mengatakan, kewajiban-kewajiban kepada negara berupa royalti itu harus ada. Untuk mereka yang ingin mengekspor, pemerintah harus mengendalikan, dalam arti tidak boleh jor-joran. Pemberlakuan larangan ekspor itu akan diberlakukan 6 Mei 2014. &quot;Maka tidak boleh over exploitation atau overproduksi yang nantinya akan mengganggu lingkungan, oleh sebab itu maka pemikiran-pemikiran untuk memberikan sesuatu meskipun belum final dan secepatnya akan kita laporkan,&quot; tutur Hatta.&quot;Mereka masih bisa tetap mengekspor sampai 2014 karena undang-undangnya jelas, tetapi harus memenuhi beberapa kriteria fakta integritas,&quot; tutup Hatta.</content:encoded></item></channel></rss>
