<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemerintah Beratkan Pengusaha Tambang</title><description>Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun  2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dikeluhkan oleh para  pengusaha tambang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/06/19/624670/pemerintah-beratkan-pengusaha-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/06/19/624670/pemerintah-beratkan-pengusaha-tambang"/><item><title> Pemerintah Beratkan Pengusaha Tambang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/06/19/624670/pemerintah-beratkan-pengusaha-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/06/19/624670/pemerintah-beratkan-pengusaha-tambang</guid><pubDate>Minggu 06 Mei 2012 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/06/19/624670/iGNwN8jIta.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/06/19/624670/iGNwN8jIta.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>DEPOK - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dikeluhkan oleh para pengusaha tambang. Pasal &amp;ndash; pasal yang ada di dalamnya dinilai tidak berpihak dan memberatkan para pengusaha tambang.Salah satu keluhan disampaikan Ketua Asosiasi Nikel Indonesia&amp;nbsp; Shelby Ihsan Saleh. Shelby mengatakan, besaran pajak ekspor pada prinsipnya pengusaha tidak masalah dengan adanya pajak untuk pemerintah, tapi dilihat pilihan besarannya harus diperhatikan, sehingga pengusaha tetap bisa menjalankan usahanya.&quot;Kita akan segera lakukan rapat dengan asosiasi&amp;nbsp; untuk sikapi ini,&quot; imbuhnya di Universitas Indonesia (UI), Depok, Minggu (6/5/12).Peraturan menteri yang mewajibkan setiap pengusaha&amp;nbsp; tambang harus memiliki smelter (pabrik pengolahan)&amp;nbsp; tambang pada bulan Mei 2012, dinilai menyalahi UU No&amp;nbsp; 4/2009, karena dalam UU Minerba syarat tersebut baru&amp;nbsp; berlaku mulai tahun 2014.Dia mengatakan pihaknya akan memantau keberadaan&amp;nbsp; perusahaan tambang di daerah-daerah, karena perusahaan&amp;nbsp; tersebut sangat sensitif dengan aturan yang memberatkan&amp;nbsp; usahanya.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Untuk itu saya mengharapkan pemerintah lebih bijak&amp;nbsp; dalam mengeluarkan aturan dan bisa mendukung industri pertambangan agar bisa lebih maju,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>DEPOK - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral dikeluhkan oleh para pengusaha tambang. Pasal &amp;ndash; pasal yang ada di dalamnya dinilai tidak berpihak dan memberatkan para pengusaha tambang.Salah satu keluhan disampaikan Ketua Asosiasi Nikel Indonesia&amp;nbsp; Shelby Ihsan Saleh. Shelby mengatakan, besaran pajak ekspor pada prinsipnya pengusaha tidak masalah dengan adanya pajak untuk pemerintah, tapi dilihat pilihan besarannya harus diperhatikan, sehingga pengusaha tetap bisa menjalankan usahanya.&quot;Kita akan segera lakukan rapat dengan asosiasi&amp;nbsp; untuk sikapi ini,&quot; imbuhnya di Universitas Indonesia (UI), Depok, Minggu (6/5/12).Peraturan menteri yang mewajibkan setiap pengusaha&amp;nbsp; tambang harus memiliki smelter (pabrik pengolahan)&amp;nbsp; tambang pada bulan Mei 2012, dinilai menyalahi UU No&amp;nbsp; 4/2009, karena dalam UU Minerba syarat tersebut baru&amp;nbsp; berlaku mulai tahun 2014.Dia mengatakan pihaknya akan memantau keberadaan&amp;nbsp; perusahaan tambang di daerah-daerah, karena perusahaan&amp;nbsp; tersebut sangat sensitif dengan aturan yang memberatkan&amp;nbsp; usahanya.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Untuk itu saya mengharapkan pemerintah lebih bijak&amp;nbsp; dalam mengeluarkan aturan dan bisa mendukung industri pertambangan agar bisa lebih maju,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
