<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpres Aturan Pengadaan Lahan Bakal Rampung Akhir Mei</title><description>Pemerintah menyebut pembahasan terkait dengan Peraturan Presiden No  2/2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum sudah memasuki  tahap akhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/20/625430/perpres-aturan-pengadaan-lahan-bakal-rampung-akhir-mei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/20/625430/perpres-aturan-pengadaan-lahan-bakal-rampung-akhir-mei"/><item><title>Perpres Aturan Pengadaan Lahan Bakal Rampung Akhir Mei</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/20/625430/perpres-aturan-pengadaan-lahan-bakal-rampung-akhir-mei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/20/625430/perpres-aturan-pengadaan-lahan-bakal-rampung-akhir-mei</guid><pubDate>Senin 07 Mei 2012 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/07/20/625430/Usq2t0RTlj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Tangguh Putra/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/07/20/625430/Usq2t0RTlj.jpg</image><title>Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: Tangguh Putra/okezone</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyebut pembahasan terkait dengan Peraturan Presiden No 2/2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum sudah memasuki tahap akhir. Dalam Perpres tersebut, pemerintah berencana mempermudah aturan pengadaan kantor pemerintahan yang berukuran kecil.&quot;Misalkan kantor kelurahan yang luasnya 300-500 meter. Apakah harus memanuhi ketentuan Perpres tersebut? Kalau iya, pertama harus dibuat dulu. Kedua harus membuat studinya. Ketiga harus membuat analisa dampak lingkungan dan keempat harus melakukan studi. Banyak studinya termasuk di dalamnya mmbentuk tim lagi,&quot; jelas Menteri Perekonomian Hatta Rajasa ditemui usai Rakor Perpres Pengadaan Lahan di kantornya, Jakarta, Senin (7/5/2012).Hatta optimistis, penyelesaian pembahasan Perpres ini akan dapat selesai akhir Mei mendatang. Pasalnya, pembahasan sudah semakin detail, seiring dengan pemaparan laporan dari tim kerja. Namun, tetap ada beberapa poin yang perlu pembahasan lebih lanjut seperti keleluasaan aturan bagi lahan di bawah satu hektare (ha).&quot;Kita sudah bertemu sekali lagi untuk harmonisasi&amp;nbsp; memperkuat UU. Kita rencanakan bulan ini kita harapkan akan terbit,&quot; tambah Hatta.Bagi lahan di bawah satu ha, sebut Hatta, dapat dilakukan kesepakatan jual beli bersama.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyebut pembahasan terkait dengan Peraturan Presiden No 2/2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum sudah memasuki tahap akhir. Dalam Perpres tersebut, pemerintah berencana mempermudah aturan pengadaan kantor pemerintahan yang berukuran kecil.&quot;Misalkan kantor kelurahan yang luasnya 300-500 meter. Apakah harus memanuhi ketentuan Perpres tersebut? Kalau iya, pertama harus dibuat dulu. Kedua harus membuat studinya. Ketiga harus membuat analisa dampak lingkungan dan keempat harus melakukan studi. Banyak studinya termasuk di dalamnya mmbentuk tim lagi,&quot; jelas Menteri Perekonomian Hatta Rajasa ditemui usai Rakor Perpres Pengadaan Lahan di kantornya, Jakarta, Senin (7/5/2012).Hatta optimistis, penyelesaian pembahasan Perpres ini akan dapat selesai akhir Mei mendatang. Pasalnya, pembahasan sudah semakin detail, seiring dengan pemaparan laporan dari tim kerja. Namun, tetap ada beberapa poin yang perlu pembahasan lebih lanjut seperti keleluasaan aturan bagi lahan di bawah satu hektare (ha).&quot;Kita sudah bertemu sekali lagi untuk harmonisasi&amp;nbsp; memperkuat UU. Kita rencanakan bulan ini kita harapkan akan terbit,&quot; tambah Hatta.Bagi lahan di bawah satu ha, sebut Hatta, dapat dilakukan kesepakatan jual beli bersama.</content:encoded></item></channel></rss>
