<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi, Kemendag Temukan 100 Barang Impor Tak Sesuai</title><description>Kemendag menemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan  yang berlaku. Hal ini ditemukan saat dilakukan pengawasan barang  beredar tahap 3.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/320/625075/lagi-kemendag-temukan-100-barang-impor-tak-sesuai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/320/625075/lagi-kemendag-temukan-100-barang-impor-tak-sesuai"/><item><title>Lagi, Kemendag Temukan 100 Barang Impor Tak Sesuai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/320/625075/lagi-kemendag-temukan-100-barang-impor-tak-sesuai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/07/320/625075/lagi-kemendag-temukan-100-barang-impor-tak-sesuai</guid><pubDate>Senin 07 Mei 2012 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/07/320/625075/QudWoukyR3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/07/320/625075/QudWoukyR3.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditemukan saat dilakukan pengawasan barang beredar tahap 3.&quot;Terdapat 66 produk yang diduga melakukan standar, 4 produk diduga melanggar manual dan kartu garansi (MKG) dan 30 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia,&quot; ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pada konferensi pers, di kantornya, Senin (7/5/2012).&quot;Seperti pada pengawasan tahap 1 dan 2, pada tahap 3 ini Kemendag segera melakukan tindak lajut sesuai dengan kasusnya,&quot; tegas Bayu.Pengawasan tahap 3 dilakukan pada Maret sampai April 2012, sedangkan pengawasan pada tahap 1 dan 2 dilakukan pada bulan Desember 2011 dan Februari 2012, Kemendag Menemukan 203 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.&quot;Jumlah tersebut tersiri dari 57 produk yang diduga melakukan pelanggaran standar, 64 Produk diduga melanggar MKG dan 82 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia,&quot; kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 100 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditemukan saat dilakukan pengawasan barang beredar tahap 3.&quot;Terdapat 66 produk yang diduga melakukan standar, 4 produk diduga melanggar manual dan kartu garansi (MKG) dan 30 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia,&quot; ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pada konferensi pers, di kantornya, Senin (7/5/2012).&quot;Seperti pada pengawasan tahap 1 dan 2, pada tahap 3 ini Kemendag segera melakukan tindak lajut sesuai dengan kasusnya,&quot; tegas Bayu.Pengawasan tahap 3 dilakukan pada Maret sampai April 2012, sedangkan pengawasan pada tahap 1 dan 2 dilakukan pada bulan Desember 2011 dan Februari 2012, Kemendag Menemukan 203 produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.&quot;Jumlah tersebut tersiri dari 57 produk yang diduga melakukan pelanggaran standar, 64 Produk diduga melanggar MKG dan 82 produk diduga melanggar ketentuan aturan label dalam bahasa Indonesia,&quot; kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzulia Ishak.</content:encoded></item></channel></rss>
