<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Istana: PNS Tetap Boleh Lembur</title><description>&quot;Tetapi kalau lampunya hidup, orangnya enggak ada ini yang enggak benar. Ini yang enggak boleh,&quot; tegas Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha .</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/08/20/625904/istana-pns-tetap-boleh-lembur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/08/20/625904/istana-pns-tetap-boleh-lembur"/><item><title> Istana: PNS Tetap Boleh Lembur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/08/20/625904/istana-pns-tetap-boleh-lembur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/08/20/625904/istana-pns-tetap-boleh-lembur</guid><pubDate>Selasa 08 Mei 2012 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/08/20/625904/sGphXRQond.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/08/20/625904/sGphXRQond.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan penghematan pada setiap Kementerian Lembaga (K/L). Adapun cara yang diterapkan, adalah mematikan listrik setelah pukul 17.00 WIB.Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, opsi-opsi konkret masih dibicarakan. Namun intinya, pemerintah benar-benar berkomitmen melakukan gerakan hemat energi. Akan tetapi, dengan adanya penghematan ini bukan berarti Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan lembur. &quot;Tergantung keperluannya. Jadi kalau konteksnya ke sana, karena demi kepentingan lebih besar (masyarakat banyak) tidak ada masalah. Silakan, karena itu memang untuk mendukung kinerja pekerjaan,&quot; ungkap Julian kala ditemui di Gedung Bina Graha, Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/5/2012).&amp;nbsp; &quot;Tetapi kalau lampunya hidup, orangnya enggak ada ini yang enggak benar. Ini yang enggak boleh,&quot; tegas dia.Julian melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan pada semua instansi pemerintah. Untuk implementasi kebijakan tersebut, maka pemerintah yang akan pionir. &quot;Pemerintah pusat, K/L termasuk Pemda. Bukan hanya mengimbau tetapi pemerintah jadi lead atau panutan, pelaksana utama gerakan penghematan energi,&quot; tutur dia.Lebih jauh dia mengungkapkan, rencana tersebut sedang dimatangkan lagi di tingkat Menteri Koordintor. &quot;Tingkat Menko akan ada rapat. Di bawah Menko Perekonomian tentu dengan menteri terkait,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan penghematan pada setiap Kementerian Lembaga (K/L). Adapun cara yang diterapkan, adalah mematikan listrik setelah pukul 17.00 WIB.Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, opsi-opsi konkret masih dibicarakan. Namun intinya, pemerintah benar-benar berkomitmen melakukan gerakan hemat energi. Akan tetapi, dengan adanya penghematan ini bukan berarti Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan lembur. &quot;Tergantung keperluannya. Jadi kalau konteksnya ke sana, karena demi kepentingan lebih besar (masyarakat banyak) tidak ada masalah. Silakan, karena itu memang untuk mendukung kinerja pekerjaan,&quot; ungkap Julian kala ditemui di Gedung Bina Graha, Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/5/2012).&amp;nbsp; &quot;Tetapi kalau lampunya hidup, orangnya enggak ada ini yang enggak benar. Ini yang enggak boleh,&quot; tegas dia.Julian melanjutkan, kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan pada semua instansi pemerintah. Untuk implementasi kebijakan tersebut, maka pemerintah yang akan pionir. &quot;Pemerintah pusat, K/L termasuk Pemda. Bukan hanya mengimbau tetapi pemerintah jadi lead atau panutan, pelaksana utama gerakan penghematan energi,&quot; tutur dia.Lebih jauh dia mengungkapkan, rencana tersebut sedang dimatangkan lagi di tingkat Menteri Koordintor. &quot;Tingkat Menko akan ada rapat. Di bawah Menko Perekonomian tentu dengan menteri terkait,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
