<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengangkatan PNS Baru Dinilai Tak Akan Bebankan Anggaran</title><description>Anggaran pemerintah untuk menambah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini  dinilai tidak memberatkan APBN. Pasalnya, jumlah PNS yang pensiun  dinilai lebih banyak ketimbang PNS yang diangkat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/11/320/628054/pengangkatan-pns-baru-dinilai-tak-akan-bebankan-anggaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/11/320/628054/pengangkatan-pns-baru-dinilai-tak-akan-bebankan-anggaran"/><item><title>Pengangkatan PNS Baru Dinilai Tak Akan Bebankan Anggaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/11/320/628054/pengangkatan-pns-baru-dinilai-tak-akan-bebankan-anggaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/11/320/628054/pengangkatan-pns-baru-dinilai-tak-akan-bebankan-anggaran</guid><pubDate>Jum'at 11 Mei 2012 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/11/320/628054/NTHQ7llkBW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : PNS</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/11/320/628054/NTHQ7llkBW.jpg</image><title>Ilustrasi : PNS</title></images><description>JAKARTA - Anggaran pemerintah untuk menambah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini dinilai tidak memberatkan APBN. Pasalnya, jumlah PNS yang pensiun dinilai lebih banyak ketimbang PNS yang diangkat.&quot;Tidak terlalu berat dampaknya karena ada juga PNS yang masuk masa pensiun. Rasanya dalam satu tahun yang pensiun lebih tinggi dari tiga ribu orang,&quot; ujar Pengamat Ekonomi dari Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (11/5/2012).Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Badaruddin mengaku tahun ini pihaknya membutuhkan sekira 2.999 PNS baru. Meskipun belum dapat memastikan kapan pastinya pendaftaran PNS akan dibuka. Dia menjelaskan, Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB.&quot;Yang di sini (Kemenkeu) tambahannya cuma 2.007. Tapi 2.007 itu sebagian dari ikatan dinas atau tugas belajar, tapi di Kemenkeu lulusan STAN, memang jumlahnya segitu,&quot; ungkap Kiagus.Sementara Kepala Biro Humas dan Hukam Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Gatot Sugiarto mengaku belum tahu rencana Kemenkeu ini dan juga belum tahu kabar terbaru trekait pengangkatan PNS baru tahun ini. Hal ini dikarenakan pemerintah saat ini sedang melakukan moratorium pengangkatan PNS. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Anggaran pemerintah untuk menambah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini dinilai tidak memberatkan APBN. Pasalnya, jumlah PNS yang pensiun dinilai lebih banyak ketimbang PNS yang diangkat.&quot;Tidak terlalu berat dampaknya karena ada juga PNS yang masuk masa pensiun. Rasanya dalam satu tahun yang pensiun lebih tinggi dari tiga ribu orang,&quot; ujar Pengamat Ekonomi dari Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (11/5/2012).Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Badaruddin mengaku tahun ini pihaknya membutuhkan sekira 2.999 PNS baru. Meskipun belum dapat memastikan kapan pastinya pendaftaran PNS akan dibuka. Dia menjelaskan, Kemenkeu masih harus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB.&quot;Yang di sini (Kemenkeu) tambahannya cuma 2.007. Tapi 2.007 itu sebagian dari ikatan dinas atau tugas belajar, tapi di Kemenkeu lulusan STAN, memang jumlahnya segitu,&quot; ungkap Kiagus.Sementara Kepala Biro Humas dan Hukam Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Gatot Sugiarto mengaku belum tahu rencana Kemenkeu ini dan juga belum tahu kabar terbaru trekait pengangkatan PNS baru tahun ini. Hal ini dikarenakan pemerintah saat ini sedang melakukan moratorium pengangkatan PNS. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
