<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Perjalanan Dinas PNS Tidak Haram&quot;</title><description>Adanya perjalan dinas fiktif para Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat perjalan dinas yang dilakukan kerap menjadi sorotan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/15/20/629756/perjalanan-dinas-pns-tidak-haram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/15/20/629756/perjalanan-dinas-pns-tidak-haram"/><item><title>&quot;Perjalanan Dinas PNS Tidak Haram&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/15/20/629756/perjalanan-dinas-pns-tidak-haram</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/15/20/629756/perjalanan-dinas-pns-tidak-haram</guid><pubDate>Selasa 15 Mei 2012 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/15/20/629756/K5oGC02FMp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/15/20/629756/K5oGC02FMp.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Adanya perjalan dinas fiktif para Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat perjalan dinas yang dilakukan kerap menjadi sorotan. Padahal, tidak semua perjalanan dinas bersifat negatif.Pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perjalanan dinas para PNS bukan sesuatu yang haram. Asal, semuanya bisa dikendalikan sesuai dengan fungsi dan tugas daripada pekerjaan PNS itu sendiri.&quot;Perjalanan dinas itu sebenarnya tidak haram. Asalkan, bisa dijalankan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,&quot; tegasnya kala berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (15/5/2012).Menurut dia, yang perlu disoroti adalah perjalan dinas yang terlalu sering, dan dianggap tidak perlu. &quot;Yang perlu dilarang itu ya, perjalanan dinas yang berlebihan, yang tidak perlu. Itu yang seharusnya dilarang dan harus dievaluasi lagi,&quot; tukas dia.Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas &quot;semu&quot; yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, penyimpangan perjalanan dinas fiktif pun diakui semakin berkurang. Menurutnya, praktik-praktik perjalanan dinas fiktif termasuk kategori penyelewengan dan berpotensi merugikan negara. Hanya saja, Herry belum berkenan menyebutkan potensi kerugian negara dari praktik penyimpangan perjalanan kedinasan.</description><content:encoded>JAKARTA - Adanya perjalan dinas fiktif para Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat perjalan dinas yang dilakukan kerap menjadi sorotan. Padahal, tidak semua perjalanan dinas bersifat negatif.Pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perjalanan dinas para PNS bukan sesuatu yang haram. Asal, semuanya bisa dikendalikan sesuai dengan fungsi dan tugas daripada pekerjaan PNS itu sendiri.&quot;Perjalanan dinas itu sebenarnya tidak haram. Asalkan, bisa dijalankan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,&quot; tegasnya kala berbincang dengan Okezone di Jakarta, Selasa (15/5/2012).Menurut dia, yang perlu disoroti adalah perjalan dinas yang terlalu sering, dan dianggap tidak perlu. &quot;Yang perlu dilarang itu ya, perjalanan dinas yang berlebihan, yang tidak perlu. Itu yang seharusnya dilarang dan harus dievaluasi lagi,&quot; tukas dia.Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas &quot;semu&quot; yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, penyimpangan perjalanan dinas fiktif pun diakui semakin berkurang. Menurutnya, praktik-praktik perjalanan dinas fiktif termasuk kategori penyelewengan dan berpotensi merugikan negara. Hanya saja, Herry belum berkenan menyebutkan potensi kerugian negara dari praktik penyimpangan perjalanan kedinasan.</content:encoded></item></channel></rss>
