<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ekspor Mangan SMR Utama ke China Disetop</title><description>PT SMR Utama Tbk (SMRU) menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengekspor&amp;nbsp; hasil produksi mangannya</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/24/278/634552/ekspor-mangan-smr-utama-ke-china-disetop</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/05/24/278/634552/ekspor-mangan-smr-utama-ke-china-disetop"/><item><title>Ekspor Mangan SMR Utama ke China Disetop</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/05/24/278/634552/ekspor-mangan-smr-utama-ke-china-disetop</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/05/24/278/634552/ekspor-mangan-smr-utama-ke-china-disetop</guid><pubDate>Kamis 24 Mei 2012 08:45 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/24/278/634552/KABm3wHAUQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/24/278/634552/KABm3wHAUQ.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - PT SMR Utama Tbk (SMRU) menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengekspor&amp;nbsp; hasil produksi mangannya. Di mana&amp;nbsp; sebagian besar hasil produksi diekspor ke negara China.Hal itu akibat dampak dari pemberlakuan peraturan menteri ESDM No.7 tahun 2012. Retapi, dengan adanya Permendag&amp;nbsp; No.29IM-DAG/PEW5/2012,&amp;nbsp; perseroan dapat&amp;nbsp; kembali melakukan ekspor&amp;nbsp; bijih&amp;nbsp; mangan dengan&amp;nbsp; mengajukan&amp;nbsp; pengakuan&amp;nbsp; sebagai&amp;nbsp; Eksportir Terdaftar&amp;nbsp; Produk&amp;nbsp; Pertambangan&amp;nbsp; dari&amp;nbsp; Diralctur&amp;nbsp; Jenderal&amp;nbsp; Perdagangan Luar Negeri&amp;nbsp; Kementerian Perdagangan.&quot;Saat ini perseroan sedang melakukan&amp;nbsp; pengurusan&amp;nbsp; untuk&amp;nbsp; mendapatkan pengakuan&amp;nbsp; tersebut&amp;nbsp; yang&amp;nbsp; diperkirakan&amp;nbsp; akan selesai pada&amp;nbsp; akhir&amp;nbsp; Juni&amp;nbsp; 2012,&quot; kata Corporate Secretary SMRU Adi Wibowo Adisaputro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/5/2012).Diharapkan, perseroan dapat mengekspor kembali pada awal bulan Juli 2012. Walau begitu, dia mengaku kegiatan operasional perseroan tetap berjalan secara normal.&quot;Perseroan saat&amp;nbsp; ini masih dapat&amp;nbsp; menjual&amp;nbsp; bijih mangan kepada pembeli lokal, namun&amp;nbsp; volume&amp;nbsp; penjualannya&amp;nbsp; terbatas&amp;nbsp; sehingga&amp;nbsp; persediaan&amp;nbsp; bijih&amp;nbsp; mangan meningkat. Hal ini mengakibatkan perputaran dana sedikit terganggu,&quot; jelas dia.Untuk jangka panjang, pihaknya akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk meningkatkan mutu hasil tambang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban atas undang-undang no.4 tahun 2009 serta peraturan menteri ESDM no.7 tahun 2012. Diharapkan pada tahun 2014 mendatang perseroan sudah bisa mengekspor mineral hasil tambang tidak lagi dalam bentuk mentah.&quot;Saat ini perseroan sedang menyelesaikan studi kelayakan dan studi teknis untuk pembangunan proses peleburan,&quot; imbuhnya.Untuk rencana pengembangan tersebut, ada beberapa alternatif pendanaan antara lain dengan partner strategis dan dana internal perseroan.</description><content:encoded>JAKARTA - PT SMR Utama Tbk (SMRU) menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengekspor&amp;nbsp; hasil produksi mangannya. Di mana&amp;nbsp; sebagian besar hasil produksi diekspor ke negara China.Hal itu akibat dampak dari pemberlakuan peraturan menteri ESDM No.7 tahun 2012. Retapi, dengan adanya Permendag&amp;nbsp; No.29IM-DAG/PEW5/2012,&amp;nbsp; perseroan dapat&amp;nbsp; kembali melakukan ekspor&amp;nbsp; bijih&amp;nbsp; mangan dengan&amp;nbsp; mengajukan&amp;nbsp; pengakuan&amp;nbsp; sebagai&amp;nbsp; Eksportir Terdaftar&amp;nbsp; Produk&amp;nbsp; Pertambangan&amp;nbsp; dari&amp;nbsp; Diralctur&amp;nbsp; Jenderal&amp;nbsp; Perdagangan Luar Negeri&amp;nbsp; Kementerian Perdagangan.&quot;Saat ini perseroan sedang melakukan&amp;nbsp; pengurusan&amp;nbsp; untuk&amp;nbsp; mendapatkan pengakuan&amp;nbsp; tersebut&amp;nbsp; yang&amp;nbsp; diperkirakan&amp;nbsp; akan selesai pada&amp;nbsp; akhir&amp;nbsp; Juni&amp;nbsp; 2012,&quot; kata Corporate Secretary SMRU Adi Wibowo Adisaputro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/5/2012).Diharapkan, perseroan dapat mengekspor kembali pada awal bulan Juli 2012. Walau begitu, dia mengaku kegiatan operasional perseroan tetap berjalan secara normal.&quot;Perseroan saat&amp;nbsp; ini masih dapat&amp;nbsp; menjual&amp;nbsp; bijih mangan kepada pembeli lokal, namun&amp;nbsp; volume&amp;nbsp; penjualannya&amp;nbsp; terbatas&amp;nbsp; sehingga&amp;nbsp; persediaan&amp;nbsp; bijih&amp;nbsp; mangan meningkat. Hal ini mengakibatkan perputaran dana sedikit terganggu,&quot; jelas dia.Untuk jangka panjang, pihaknya akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk meningkatkan mutu hasil tambang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban atas undang-undang no.4 tahun 2009 serta peraturan menteri ESDM no.7 tahun 2012. Diharapkan pada tahun 2014 mendatang perseroan sudah bisa mengekspor mineral hasil tambang tidak lagi dalam bentuk mentah.&quot;Saat ini perseroan sedang menyelesaikan studi kelayakan dan studi teknis untuk pembangunan proses peleburan,&quot; imbuhnya.Untuk rencana pengembangan tersebut, ada beberapa alternatif pendanaan antara lain dengan partner strategis dan dana internal perseroan.</content:encoded></item></channel></rss>
