<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> &quot;Berikan Gaji ke-13 Pada PNS yang Rajin Saja&quot; </title><description>Pemberian gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dinilai harus berdasarkan beberapa kriteria.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/06/15/20/647918/berikan-gaji-ke-13-pada-pns-yang-rajin-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/06/15/20/647918/berikan-gaji-ke-13-pada-pns-yang-rajin-saja"/><item><title> &quot;Berikan Gaji ke-13 Pada PNS yang Rajin Saja&quot; </title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/06/15/20/647918/berikan-gaji-ke-13-pada-pns-yang-rajin-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/06/15/20/647918/berikan-gaji-ke-13-pada-pns-yang-rajin-saja</guid><pubDate>Jum'at 15 Juni 2012 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/15/20/647918/WbkooAwYVy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/15/20/647918/WbkooAwYVy.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Pemberian gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dinilai harus berdasarkan beberapa kriteria. Idealnya, pembagian gaji ke-13 tersebut diberikan berdasarkan faktor kinerja dan juga faktor keadilan.&quot;Kalau gaji ke-13 tersebut diberikan kepada semua PNS, TNI/Polri nanti efeknya negatif karena baik yang rajin dan malas tetap dapat gaji ke-13,&quot; ungkap Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, kepada Okezone, Jumat (15/6/2012).Drajad menegaskan, jika pembagian gaji ke-13 tersebut berdasarkan faktor keadilan dan faktor kinerja juga bisa memberikan efek edukasi kepada para PNS tersebut. &quot;Seharusnya jangan dikasih semuanya gaji ke-13 itu, supaya bisa memacu para PNS untuk lebih rajin bekerja lagi. Soalnya kan selama ini PNS kerjanya gitu-gitu saja,&quot; paparnya.Dia berpendapat, PNS yang diproritaskan mendapatkan gaji ke-13 adalah PNS yang berada di pedalaman. &quot;Mereka seharusnya diprioritaskan untuk dapat. Biar untuk biaya sekolah anak-anak mereka,&quot; tuturnya.Di sisi lain, dia berpendapat bahwa PNS yang sudah mendapat remunerasi, seharusnya tidak dibagikan gaji ke-13 lagi. &quot;Misalnya PNS golongan III di Kemenkeu dapat remunerasinya saja sudah Rp11 juta. Itu jomplang dibandingkan PNS di kementerian lain. Apalagi ditambah dapat gaji ke-13, seharusnya jangan dapat,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberian gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri dinilai harus berdasarkan beberapa kriteria. Idealnya, pembagian gaji ke-13 tersebut diberikan berdasarkan faktor kinerja dan juga faktor keadilan.&quot;Kalau gaji ke-13 tersebut diberikan kepada semua PNS, TNI/Polri nanti efeknya negatif karena baik yang rajin dan malas tetap dapat gaji ke-13,&quot; ungkap Pengamat ekonomi, Drajad Wibowo, kepada Okezone, Jumat (15/6/2012).Drajad menegaskan, jika pembagian gaji ke-13 tersebut berdasarkan faktor keadilan dan faktor kinerja juga bisa memberikan efek edukasi kepada para PNS tersebut. &quot;Seharusnya jangan dikasih semuanya gaji ke-13 itu, supaya bisa memacu para PNS untuk lebih rajin bekerja lagi. Soalnya kan selama ini PNS kerjanya gitu-gitu saja,&quot; paparnya.Dia berpendapat, PNS yang diproritaskan mendapatkan gaji ke-13 adalah PNS yang berada di pedalaman. &quot;Mereka seharusnya diprioritaskan untuk dapat. Biar untuk biaya sekolah anak-anak mereka,&quot; tuturnya.Di sisi lain, dia berpendapat bahwa PNS yang sudah mendapat remunerasi, seharusnya tidak dibagikan gaji ke-13 lagi. &quot;Misalnya PNS golongan III di Kemenkeu dapat remunerasinya saja sudah Rp11 juta. Itu jomplang dibandingkan PNS di kementerian lain. Apalagi ditambah dapat gaji ke-13, seharusnya jangan dapat,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
