<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>J Resources Tak Terpengaruh Aturan Menteri ESDM</title><description>Peraturan Menteri ESDM tentang peningkatan nilai  tambah mineral dirasa tidak mempengaruhi kinerja PT J Resources Asia Pacific Tbk  (PSAB).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/06/28/19/655628/j-resources-tak-terpengaruh-aturan-menteri-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/06/28/19/655628/j-resources-tak-terpengaruh-aturan-menteri-esdm"/><item><title>J Resources Tak Terpengaruh Aturan Menteri ESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/06/28/19/655628/j-resources-tak-terpengaruh-aturan-menteri-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/06/28/19/655628/j-resources-tak-terpengaruh-aturan-menteri-esdm</guid><pubDate>Kamis 28 Juni 2012 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/28/19/655628/7hQHn9nGjL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/28/19/655628/7hQHn9nGjL.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM nomor 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan permurnian mineral, dirasa tidak mempengaruhi kinerja PT J Resources Asia Pacific Tbk (PSAB).&quot;Kebijakan pemerintah itu sama sekali tak mempengaruhi kinerja dan produksi, karena produksi kami sudah barang jadi, berupa emas batangan dengan kemurnian 99,99 persen,&quot; tutur Direktur Edi Permadi di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (28/6/2012).Edi mengatakan, produksi yang dihasilkan tidak terpengaruh dengan kebijakan pemerintah sehingga J Resources bisa melakukan efisiensi karena terbebas dari bea keluar.&quot;Kita selama ini mengekspor emas sudah dalam bentuk emas batangan, sehingga bisa melakukan efisiensi produksi,&quot; tutur Edi.</description><content:encoded>JAKARTA - Peraturan Menteri ESDM nomor 7/2012 tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan permurnian mineral, dirasa tidak mempengaruhi kinerja PT J Resources Asia Pacific Tbk (PSAB).&quot;Kebijakan pemerintah itu sama sekali tak mempengaruhi kinerja dan produksi, karena produksi kami sudah barang jadi, berupa emas batangan dengan kemurnian 99,99 persen,&quot; tutur Direktur Edi Permadi di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (28/6/2012).Edi mengatakan, produksi yang dihasilkan tidak terpengaruh dengan kebijakan pemerintah sehingga J Resources bisa melakukan efisiensi karena terbebas dari bea keluar.&quot;Kita selama ini mengekspor emas sudah dalam bentuk emas batangan, sehingga bisa melakukan efisiensi produksi,&quot; tutur Edi.</content:encoded></item></channel></rss>
