<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akan Ambil Alih Inalum, Menkeu Izin DPR</title><description>Kemenkeu meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) untuk menyetujui pengambilalihan aset PT Indonesia Asahan  Alumunium (Inalum) dari Jepang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/04/20/658391/akan-ambil-alih-inalum-menkeu-izin-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/07/04/20/658391/akan-ambil-alih-inalum-menkeu-izin-dpr"/><item><title>Akan Ambil Alih Inalum, Menkeu Izin DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/04/20/658391/akan-ambil-alih-inalum-menkeu-izin-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/07/04/20/658391/akan-ambil-alih-inalum-menkeu-izin-dpr</guid><pubDate>Rabu 04 Juli 2012 07:42 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/04/20/658391/PuB5uxxIMW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Agus DW Martowardojo (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/04/20/658391/PuB5uxxIMW.jpg</image><title>Menkeu Agus DW Martowardojo (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui pengambilalihan aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari Jepang. Proses tersebut, akan dilakukan pemerintah paling lambat 31 Oktober mendatang.&amp;nbsp; &quot;Kami mengusulkan agar penggunaan dana investasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah termasuk hak-hak yang diperoleh melalui perjanjian atau kerjasama, diantaranya pembelian PT. Inalum,&amp;rdquo; ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, kala ditemui rapat kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).Agus melanjutkan jika disetujui, maka klausul itu akan menjadi bahan pemerintah untuk menyusun nota keuangan dan R-APBN 2013. &quot;Pemerintah, dalam berinvestasi, biasanya mengamanatkan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Keuangan,&quot; jelas dia.Menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan investasi. Asalkan, investasi tersebut dibicarakan dengan komisi terkait di DPR. &quot;Karena investasi ini kan menggunakan dana APBN,&quot; ungkap melchias.Seperti diberitakan sebelumnya, PIP mengungkapkan membutuhkan dana sekira Rp7 triliun untuk mengambilalih PT. Inalum. Meski begitu, PIP sudah mendapat alokasi untuk membeli Inalum di APBN-P 2012 sebesar Rp2 triliun namun masih belum bisa dicairkan.sekadar informasi, Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12 persen dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88 persen.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui pengambilalihan aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari Jepang. Proses tersebut, akan dilakukan pemerintah paling lambat 31 Oktober mendatang.&amp;nbsp; &quot;Kami mengusulkan agar penggunaan dana investasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah termasuk hak-hak yang diperoleh melalui perjanjian atau kerjasama, diantaranya pembelian PT. Inalum,&amp;rdquo; ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, kala ditemui rapat kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).Agus melanjutkan jika disetujui, maka klausul itu akan menjadi bahan pemerintah untuk menyusun nota keuangan dan R-APBN 2013. &quot;Pemerintah, dalam berinvestasi, biasanya mengamanatkan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Keuangan,&quot; jelas dia.Menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan investasi. Asalkan, investasi tersebut dibicarakan dengan komisi terkait di DPR. &quot;Karena investasi ini kan menggunakan dana APBN,&quot; ungkap melchias.Seperti diberitakan sebelumnya, PIP mengungkapkan membutuhkan dana sekira Rp7 triliun untuk mengambilalih PT. Inalum. Meski begitu, PIP sudah mendapat alokasi untuk membeli Inalum di APBN-P 2012 sebesar Rp2 triliun namun masih belum bisa dicairkan.sekadar informasi, Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12 persen dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88 persen.</content:encoded></item></channel></rss>
