<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hatta: Belum Ada Revisi Perpres untuk JSS</title><description>Kementerian Perekonomian (Kemenko) mengungkapkan hingga saat ini belum  ada rencana untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 86  tahun 2011 terkait Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/06/320/659989/hatta-belum-ada-revisi-perpres-untuk-jss</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/07/06/320/659989/hatta-belum-ada-revisi-perpres-untuk-jss"/><item><title>Hatta: Belum Ada Revisi Perpres untuk JSS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/06/320/659989/hatta-belum-ada-revisi-perpres-untuk-jss</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/07/06/320/659989/hatta-belum-ada-revisi-perpres-untuk-jss</guid><pubDate>Jum'at 06 Juli 2012 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/06/320/659989/iz7gxXgUhX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Ekonomi Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/06/320/659989/iz7gxXgUhX.jpg</image><title>Menko Ekonomi Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perekonomian (Kemenko) mengungkapkan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 86 tahun 2011 terkait Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).&quot;Belum ada revisi. Perpresnya masih Perpres, yang bilang akan direvisi siapa?,&quot; ungkap Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).Hatta melanjutkan, bila ada usulan bahwa Perpres tersebut diperlukan revisi maka bukan tidak mungkin revisi itu akan dilakukan.&quot;Perpres sudah perpres, kalau ada usulan direvisi ya akan kita bahas. Tapi tidak boleh orang melakukan sepihak. ini negara kita bersama. Enggak boleh ada yang mengatakan harus begini,&quot; paparnya.&quot;Pemda pun harus didengar, Menteri PU, Menteri Perhubungan, Polhukam, semua, anggotanya banyak, Menkeu juga. Jadi kalau ada usulan, kita bahas bersama, jadi belum final,&quot; pungkasnya. (nia)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perekonomian (Kemenko) mengungkapkan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 86 tahun 2011 terkait Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).&quot;Belum ada revisi. Perpresnya masih Perpres, yang bilang akan direvisi siapa?,&quot; ungkap Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa kala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).Hatta melanjutkan, bila ada usulan bahwa Perpres tersebut diperlukan revisi maka bukan tidak mungkin revisi itu akan dilakukan.&quot;Perpres sudah perpres, kalau ada usulan direvisi ya akan kita bahas. Tapi tidak boleh orang melakukan sepihak. ini negara kita bersama. Enggak boleh ada yang mengatakan harus begini,&quot; paparnya.&quot;Pemda pun harus didengar, Menteri PU, Menteri Perhubungan, Polhukam, semua, anggotanya banyak, Menkeu juga. Jadi kalau ada usulan, kita bahas bersama, jadi belum final,&quot; pungkasnya. (nia)</content:encoded></item></channel></rss>
