<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan BK Mineral Jangan Rugikan Pengusaha Kecil</title><description>Pemerintah berharap Peraturan Menteri No 7 Tahun 2012 tentang Bea Keluar tidak membuat perusahaan tambang kecil gulung tikar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/11/19/661786/aturan-bk-mineral-jangan-rugikan-pengusaha-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/07/11/19/661786/aturan-bk-mineral-jangan-rugikan-pengusaha-kecil"/><item><title>Aturan BK Mineral Jangan Rugikan Pengusaha Kecil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/11/19/661786/aturan-bk-mineral-jangan-rugikan-pengusaha-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/07/11/19/661786/aturan-bk-mineral-jangan-rugikan-pengusaha-kecil</guid><pubDate>Rabu 11 Juli 2012 12:01 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/11/19/661786/Aa6D4X39Yl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/11/19/661786/Aa6D4X39Yl.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berharap Peraturan Menteri No 7 Tahun 2012 tentang Bea Keluar tidak membuat perusahaan tambang kecil gulung tikar. &quot;Mudah-mudahan itu tidak terjadi tetapi biar bagaimana pun kita sepakat kalau melakukan penambangan harus punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi yang clean and clear,&quot; kata Dirjen Minerba ESDM Thamrin Shite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/7/2012).&amp;nbsp;Thamrin menambahkan, saat ini sudah ada 36 surat izin ekspor bahan mineral yang diterbitkan.&quot;Sekarang yang ada izinnya untuk mengekspor sudah ada 36 yang sudah kita terbitkan untuk bisa ekspor. Itu untuk nikel, bauksit, mangan dan besi,&quot; tutup Thamrin. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berharap Peraturan Menteri No 7 Tahun 2012 tentang Bea Keluar tidak membuat perusahaan tambang kecil gulung tikar. &quot;Mudah-mudahan itu tidak terjadi tetapi biar bagaimana pun kita sepakat kalau melakukan penambangan harus punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi yang clean and clear,&quot; kata Dirjen Minerba ESDM Thamrin Shite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/7/2012).&amp;nbsp;Thamrin menambahkan, saat ini sudah ada 36 surat izin ekspor bahan mineral yang diterbitkan.&quot;Sekarang yang ada izinnya untuk mengekspor sudah ada 36 yang sudah kita terbitkan untuk bisa ekspor. Itu untuk nikel, bauksit, mangan dan besi,&quot; tutup Thamrin. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
