<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bapepam Atur Laporan Properti Perusahaan Perkebunan</title><description>Bapepam-LK menerbitkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/19/278/665596/bapepam-atur-laporan-properti-perusahaan-perkebunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/07/19/278/665596/bapepam-atur-laporan-properti-perusahaan-perkebunan"/><item><title>Bapepam Atur Laporan Properti Perusahaan Perkebunan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/19/278/665596/bapepam-atur-laporan-properti-perusahaan-perkebunan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/07/19/278/665596/bapepam-atur-laporan-properti-perusahaan-perkebunan</guid><pubDate>Kamis 19 Juli 2012 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/19/278/665596/9nAd7lKkuO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/19/278/665596/9nAd7lKkuO.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Bapepam-LK menerbitkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit.&quot;Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu panduan mengenai prosedur penilaian dan penyajian laporan penilaian properti perkebunan yang terstandarisasi dan memberikan kualitas penyajian dan pengungkapan yang memadai bagi pengguna informasi yang disajikan dalam Laporan Penilaian sehingga akan tercapai tujuan,&quot; kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).Dengan dibuatnya aturan ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme Penilai terdaftar di Bapepam-LK dapat senantiasa terjaga dan semakin meningkat. Dengan demikian, profesi penilai dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan Pasar Modal di Indonesia.Ketentuan pokok yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah:1. Istilah dalam Perkebunan Kelapa Sawit;2. Ketentuan Umum Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;3. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;4. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;5. Pendekatan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;6. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; 7. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;8. Menentukan Nilai Tanaman Kelapa Sawit;9. Menentukan Nilai Aset Non-Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit;10. Kesimpulan Nilai Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit; dan11. Penyajian Dan Pengungkapan Laporan&amp;nbsp; Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit.</description><content:encoded>JAKARTA - Bapepam-LK menerbitkan Surat Edaran Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit.&quot;Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu panduan mengenai prosedur penilaian dan penyajian laporan penilaian properti perkebunan yang terstandarisasi dan memberikan kualitas penyajian dan pengungkapan yang memadai bagi pengguna informasi yang disajikan dalam Laporan Penilaian sehingga akan tercapai tujuan,&quot; kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/7/2012).Dengan dibuatnya aturan ini, diharapkan kualitas dan profesionalisme Penilai terdaftar di Bapepam-LK dapat senantiasa terjaga dan semakin meningkat. Dengan demikian, profesi penilai dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan Pasar Modal di Indonesia.Ketentuan pokok yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah:1. Istilah dalam Perkebunan Kelapa Sawit;2. Ketentuan Umum Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;3. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;4. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;5. Pendekatan Penilaian Properti Perkebunan Kelapa Sawit;6. Inspeksi Perkebunan Kelapa Sawit;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; 7. Karakteristik Perkebunan Kelapa Sawit;8. Menentukan Nilai Tanaman Kelapa Sawit;9. Menentukan Nilai Aset Non-Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit;10. Kesimpulan Nilai Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit; dan11. Penyajian Dan Pengungkapan Laporan&amp;nbsp; Penilaian Perkebunan Kelapa Sawit.</content:encoded></item></channel></rss>
