<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kementerian ESDM: PNS Itu Loyal</title><description>Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membantah adanya  mosi tidak percaya pada jajaran stafnya. Menurut dia, pengangkatan  jajaran di kementeriannya sudah sesuai dengan aturan dan struktural.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/23/19/667297/kementerian-esdm-pns-itu-loyal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/07/23/19/667297/kementerian-esdm-pns-itu-loyal"/><item><title> Kementerian ESDM: PNS Itu Loyal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/07/23/19/667297/kementerian-esdm-pns-itu-loyal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/07/23/19/667297/kementerian-esdm-pns-itu-loyal</guid><pubDate>Senin 23 Juli 2012 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/23/19/667297/6loT8UgYdQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/23/19/667297/6loT8UgYdQ.jpg</image><title>Ilustrasi: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membantah adanya mosi tidak percaya pada jajaran stafnya. Menurut dia, pengangkatan jajaran di kementeriannya sudah sesuai dengan aturan dan struktural. &quot;Abu-abu itu tidak jelas, kita akan mengclearkan proses pengangkatan kemarin, kalau mekanisme jabatan struktural kita gunakan PP 100. Kriterianya di evaluasi dilihat dari segala aspek, integritas, kapabilitas, leadership dil ingkungan ESDM dan ada penandanganan fakta integritas,&quot; jelas Sekertaris Jenderal Kementrian ESDM, Waryono Karno di kantornya, Senin&amp;nbsp; (23/8/2012). Waryono menambahkan, proses pengangkataan yang ketat maka diharapkan adanya loyalitas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga rumor tidak percaya tersebut adalah tidak benar.&quot;PNS itu loyal, saya ingin memberikan gambaran kemarin proses penetapan BP migas, tidak ada pejabat eselon-I yang mosi tidak percaya karena itu saya sudah menugasi staf dan memastikan&amp;nbsp; pernyataan rumor tersebut tidak ada,&quot; tambah Waryono.Menurut Waryono, saat ini tidak ada perperpecahan di dalam jajaran kementeriannya dan semua masih dalam mekanisme pekerjaan.&quot;Kita tetap dalam loyalitas yang tinggi soliditas antara pimpinan dan bawahan,&quot; tandas Waryono. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membantah adanya mosi tidak percaya pada jajaran stafnya. Menurut dia, pengangkatan jajaran di kementeriannya sudah sesuai dengan aturan dan struktural. &quot;Abu-abu itu tidak jelas, kita akan mengclearkan proses pengangkatan kemarin, kalau mekanisme jabatan struktural kita gunakan PP 100. Kriterianya di evaluasi dilihat dari segala aspek, integritas, kapabilitas, leadership dil ingkungan ESDM dan ada penandanganan fakta integritas,&quot; jelas Sekertaris Jenderal Kementrian ESDM, Waryono Karno di kantornya, Senin&amp;nbsp; (23/8/2012). Waryono menambahkan, proses pengangkataan yang ketat maka diharapkan adanya loyalitas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga rumor tidak percaya tersebut adalah tidak benar.&quot;PNS itu loyal, saya ingin memberikan gambaran kemarin proses penetapan BP migas, tidak ada pejabat eselon-I yang mosi tidak percaya karena itu saya sudah menugasi staf dan memastikan&amp;nbsp; pernyataan rumor tersebut tidak ada,&quot; tambah Waryono.Menurut Waryono, saat ini tidak ada perperpecahan di dalam jajaran kementeriannya dan semua masih dalam mekanisme pekerjaan.&quot;Kita tetap dalam loyalitas yang tinggi soliditas antara pimpinan dan bawahan,&quot; tandas Waryono. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
