<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sumber Pengelolaan Dana BPJS Tunggu Perpres</title><description>Pemerintah mengaku sedang mengurus Peraturan Presiden (perpres) tentang  sumber pengelolaan dana, untuk diimplementasikan tentang porsi-porsi  Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/04/20/673163/sumber-pengelolaan-dana-bpjs-tunggu-perpres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/08/04/20/673163/sumber-pengelolaan-dana-bpjs-tunggu-perpres"/><item><title>Sumber Pengelolaan Dana BPJS Tunggu Perpres</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/04/20/673163/sumber-pengelolaan-dana-bpjs-tunggu-perpres</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/08/04/20/673163/sumber-pengelolaan-dana-bpjs-tunggu-perpres</guid><pubDate>Sabtu 04 Agustus 2012 12:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/04/20/673163/Cs4P04ejaE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/04/20/673163/Cs4P04ejaE.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengaku sedang mengurus Peraturan Presiden (perpres) tentang sumber pengelolaan dana, untuk diimplementasikan tentang porsi-porsi Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).&quot;Sekarang lagi disusun Perpres tentang sumber pengelolaan dana, yang nantinya bakal diimplementasi tentang porsi-porsi investasi,&quot; ujar Direktur Keuangan PT Askes, Purnawarman Basundoro, saat bincang-bincang dengan Media, Jakarta, Jumat (4/8/2012).Purnawarman menambahkan, nantinya akan ada dua jenis Investasi dalam BPJS yakni, dana jaminan sosial dari masyarakat dan dana BPJS.&quot;Dana jaminan sosial dari masyarakat ini lebih bersifat untuk pengalihan aset,&quot; ujar Purnawarman.Purnawarman mengatakan,&amp;nbsp; dana jaminan sosial dari masyarakat ini tingkat likuidnya tinggi, dimana risikonya rendah.&quot;Perpres tersebut akan menjadi sumber implementasi kita untuk sumber pengelolaan dana BPJS, yang menugasi Menkes berkoordinasi dengan Menkeu,&quot; tandasnya. (nia)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengaku sedang mengurus Peraturan Presiden (perpres) tentang sumber pengelolaan dana, untuk diimplementasikan tentang porsi-porsi Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).&quot;Sekarang lagi disusun Perpres tentang sumber pengelolaan dana, yang nantinya bakal diimplementasi tentang porsi-porsi investasi,&quot; ujar Direktur Keuangan PT Askes, Purnawarman Basundoro, saat bincang-bincang dengan Media, Jakarta, Jumat (4/8/2012).Purnawarman menambahkan, nantinya akan ada dua jenis Investasi dalam BPJS yakni, dana jaminan sosial dari masyarakat dan dana BPJS.&quot;Dana jaminan sosial dari masyarakat ini lebih bersifat untuk pengalihan aset,&quot; ujar Purnawarman.Purnawarman mengatakan,&amp;nbsp; dana jaminan sosial dari masyarakat ini tingkat likuidnya tinggi, dimana risikonya rendah.&quot;Perpres tersebut akan menjadi sumber implementasi kita untuk sumber pengelolaan dana BPJS, yang menugasi Menkes berkoordinasi dengan Menkeu,&quot; tandasnya. (nia)</content:encoded></item></channel></rss>
