<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian BUMN: Privatisasi Bukan Hal yang Haram</title><description>Privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat merah kepada publik dinilai bukan sesuatu hal yang haram.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram"/><item><title>Kementerian BUMN: Privatisasi Bukan Hal yang Haram</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/08/09/320/675534/kementerian-bumn-privatisasi-bukan-hal-yang-haram</guid><pubDate>Kamis 09 Agustus 2012 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Astutik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/09/320/675534/i6SjBtQx1c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/09/320/675534/i6SjBtQx1c.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto menyatakan, privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat merah kepada publik bukan sesuatu hal yang haram.&quot;Tolong ya, privatisasi bukan sesuatu hal yang haram, ini kan untuk menyebar kepemilikan masyarakat bukan asingisasi, agar masyarakat ikut memiliki saham,&quot; katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.&quot;Karena saat ini itu (IPO) merupakan metode penjualan saham paling transapran,&quot; imbuhnya.Selanjutnya, terkait dengan target beberapa perusahaan pelat merah yang akan melantai di pasar modal tahun ini, dia optimistis masih bisa terealisasi sekira November mendatang.&quot;Insya Allah terealisasi, seperti Baturaja dan Waskita Karya. Kalau lihat prosesnya dari Juni, tambah saja empat bulan ke depan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto menyatakan, privatisasi atau pelepasan saham perusahaan pelat merah kepada publik bukan sesuatu hal yang haram.&quot;Tolong ya, privatisasi bukan sesuatu hal yang haram, ini kan untuk menyebar kepemilikan masyarakat bukan asingisasi, agar masyarakat ikut memiliki saham,&quot; katanya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.&quot;Karena saat ini itu (IPO) merupakan metode penjualan saham paling transapran,&quot; imbuhnya.Selanjutnya, terkait dengan target beberapa perusahaan pelat merah yang akan melantai di pasar modal tahun ini, dia optimistis masih bisa terealisasi sekira November mendatang.&quot;Insya Allah terealisasi, seperti Baturaja dan Waskita Karya. Kalau lihat prosesnya dari Juni, tambah saja empat bulan ke depan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
