<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2012, Pemerintah Sebut Bebaskan Lahan Jatigede 54 Ha</title><description>Pemerintah menyebut pengecekan ulang (reverifikasi) lahan waduk Jatigede  akan bekerja sama dengan BPKP, administrasi keuangan, dan Badan  Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani tiga ribu Kepala Keluarga  (KK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/14/320/677470/2012-pemerintah-sebut-bebaskan-lahan-jatigede-54-ha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/08/14/320/677470/2012-pemerintah-sebut-bebaskan-lahan-jatigede-54-ha"/><item><title>2012, Pemerintah Sebut Bebaskan Lahan Jatigede 54 Ha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/14/320/677470/2012-pemerintah-sebut-bebaskan-lahan-jatigede-54-ha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/08/14/320/677470/2012-pemerintah-sebut-bebaskan-lahan-jatigede-54-ha</guid><pubDate>Selasa 14 Agustus 2012 13:19 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/14/320/677470/g3zCNS2CLl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/14/320/677470/g3zCNS2CLl.jpg</image><title>Ilustrasi: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyebut pengecekan ulang (reverifikasi) lahan waduk Jatigede akan bekerja sama dengan BPKP, administrasi keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani tiga ribu Kepala Keluarga (KK).&quot;Kita akan melakukan pengukuran di lapangan, check dilapangan yang nantinya akan bekerja sama BPKP, administrasi keuangan dan BPN,&quot; ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, usai rapat koordinasi mengenai Waduk Jatigede, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/8/2012).Heryawan mengatakan, percepatan pembangunan Jatigede tidak akan pernah selesai permasalahan sosialnya kalau tidak didahului dengan verifikasi. Karena itu, verifikasi akan berguna untuk menjelaskan lahan mana yang sudah dibebaskan dan siapa yang sudah bertransmigrasi.&amp;nbsp; &quot;Sedangkan persoalan hukumnya sudah selesai tetapi mereka masih tinggal di situ,&quot; Ujar Heryawan.Heryawan mengatakan dari dana APBD yang dialokasikan ke pembebasan lahan dan relokasi lahan sampai 2011 tercatat sudah 127 hektare (ha) lahan. Sedangkan untuk di 2012 sampai 54 ha lahan.&quot;Sisanya 2013 masih ada 104 ha yang akan di relokasi. Kami berharap BPKP dan BPN dapat cepat menyelesaikan,&quot; tandas Heryawan. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyebut pengecekan ulang (reverifikasi) lahan waduk Jatigede akan bekerja sama dengan BPKP, administrasi keuangan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangani tiga ribu Kepala Keluarga (KK).&quot;Kita akan melakukan pengukuran di lapangan, check dilapangan yang nantinya akan bekerja sama BPKP, administrasi keuangan dan BPN,&quot; ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, usai rapat koordinasi mengenai Waduk Jatigede, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/8/2012).Heryawan mengatakan, percepatan pembangunan Jatigede tidak akan pernah selesai permasalahan sosialnya kalau tidak didahului dengan verifikasi. Karena itu, verifikasi akan berguna untuk menjelaskan lahan mana yang sudah dibebaskan dan siapa yang sudah bertransmigrasi.&amp;nbsp; &quot;Sedangkan persoalan hukumnya sudah selesai tetapi mereka masih tinggal di situ,&quot; Ujar Heryawan.Heryawan mengatakan dari dana APBD yang dialokasikan ke pembebasan lahan dan relokasi lahan sampai 2011 tercatat sudah 127 hektare (ha) lahan. Sedangkan untuk di 2012 sampai 54 ha lahan.&quot;Sisanya 2013 masih ada 104 ha yang akan di relokasi. Kami berharap BPKP dan BPN dapat cepat menyelesaikan,&quot; tandas Heryawan. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
