<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lawson Akui Izinnya Berbentuk Kafetaria</title><description>Pemilik lisensi Lawson mengakui izin pendirian usahanya di Jakarta berbentuk kafetaria.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/28/320/681591/lawson-akui-izinnya-berbentuk-kafetaria</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/08/28/320/681591/lawson-akui-izinnya-berbentuk-kafetaria"/><item><title>Lawson Akui Izinnya Berbentuk Kafetaria</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/08/28/320/681591/lawson-akui-izinnya-berbentuk-kafetaria</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/08/28/320/681591/lawson-akui-izinnya-berbentuk-kafetaria</guid><pubDate>Selasa 28 Agustus 2012 12:19 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/28/320/681591/WOnM5MN1Ed.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gerai Lawson. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/28/320/681591/WOnM5MN1Ed.jpg</image><title>Gerai Lawson. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Pemilik lisensi Lawson mengakui izin pendirian usahanya di Jakarta berbentuk kafetaria.&quot;Di Jakarta kita kafetaria karena dulu kan ada peraturan di sini sudah tidak bisa buka minimarket,&quot; ungkap General Manager Alfamidi yang memegang lisensi Lawson Joseph Hendra kepada Okezone, Selasa (28/8/2012).Karena tahun lalu, saat pihaknya ingin membuka gerai Lawson, Pemda tidak membolehkan, maka Lawson memilih membuka gerai dengan izin kafetaria.&quot;Memang usaha kami juga menjual berbagai makanan kan, jadi tidak salah (kafetaria). Kalaupun kami menjual snack lengkap itu kan makanan juga,&quot; jelas Joseph.Meskipun mengantongi izin kafetaria di Jakarta, Joseph juga mengakui pihaknya memiliki izin berbeda di Bekasi.&quot;Pemda Bekasi memberikan izin kita mendirikan minimarket,&quot; tambah dia.Oleh karena itu, terkait dengan ancaman Kemendag untuk menertibkan izin waralaba seperti Lawson dan Sevel Eleven, Joseph menganngap pemerintah kurang paham khususnya arti convenience store.&quot;Lawson itu franchise, waralaba bukan minimarket. Keduanya ini beda tetapi pemerintah kadang menyamakan. Jadi kalau pemerintah memberikan izin convenience store itu dia enggak ngerti,&quot; tambah dia. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemilik lisensi Lawson mengakui izin pendirian usahanya di Jakarta berbentuk kafetaria.&quot;Di Jakarta kita kafetaria karena dulu kan ada peraturan di sini sudah tidak bisa buka minimarket,&quot; ungkap General Manager Alfamidi yang memegang lisensi Lawson Joseph Hendra kepada Okezone, Selasa (28/8/2012).Karena tahun lalu, saat pihaknya ingin membuka gerai Lawson, Pemda tidak membolehkan, maka Lawson memilih membuka gerai dengan izin kafetaria.&quot;Memang usaha kami juga menjual berbagai makanan kan, jadi tidak salah (kafetaria). Kalaupun kami menjual snack lengkap itu kan makanan juga,&quot; jelas Joseph.Meskipun mengantongi izin kafetaria di Jakarta, Joseph juga mengakui pihaknya memiliki izin berbeda di Bekasi.&quot;Pemda Bekasi memberikan izin kita mendirikan minimarket,&quot; tambah dia.Oleh karena itu, terkait dengan ancaman Kemendag untuk menertibkan izin waralaba seperti Lawson dan Sevel Eleven, Joseph menganngap pemerintah kurang paham khususnya arti convenience store.&quot;Lawson itu franchise, waralaba bukan minimarket. Keduanya ini beda tetapi pemerintah kadang menyamakan. Jadi kalau pemerintah memberikan izin convenience store itu dia enggak ngerti,&quot; tambah dia. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
